Liputan6.com, Jakarta - Walikota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait ganti rugi tanah warga yang dilewati pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Koja, Jakarta Utara.
Pemprov DKI pun menolak membayar ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter persegi kepada sebagian warga yang tanahnya dilewati proyek pembangunan tersebut. Bahkan, pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.
"Saya selaku Walikota Jakarta Utara kecewa dengan keputusan tersebut. Karena ini dampak kerugiannya tidak hanya Jakarta saja, tetapi juga nasional. Kami akan mengajukan banding sampai titik darah terakhir, dan kami tidak akan bayar," kata Heru di Jakarta, Sabtu (23/8/2014).
Sebab, dia menilai, kewajiban tersebut tak sesuai dengan harga pasar yang ada, yakni sebesar Rp 12 Juta per meter persegi. Menurut dia, putusan PN Jakarta Utara akan menyebabkan proses pengerjaan tol JORR tersebut tertunda. Padahal tol tersebut nantinya sangat membantu mengurai kemacetan lalu lintas dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
"Jadi kita tidak membicarakan tentang kerugian Pemprov. Tapi ini juga merugikan masyarakat pengguna transportasi. Bayangkan tiap hari macetnya ke mana-mana. Kalau pembangunan tolnya tak kunjung selesai, tentu akan merugikan masyarakat luas. Terutama dampak ekonomi," tandas Heru. (Mvi)
Pemprov DKI Akan Ajukan Banding Soal Sengketa Lahan JORR
Pemprov DKI pun menolak membayar ganti rugi tanah sebesar Rp 35 Juta per meter persegi kepada sebagian warga yang tanahnya dilewati proyek.
diperbarui 23 Agu 2014, 20:10 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Timses Ridwan Kamil-Suswono Gelar Doa Bersama di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara
Mabes Polri Kirim Brimob untuk Pengamanan Pilkada Dompu, Kenapa?
Taubat Pasti Diterima Allah, tapi yang Seperti Ini Kata Gus Baha
Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung