Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) hingga saat ini telah mencabut setidaknya 35 pecahan mata uang baik yang dalam bentuk uang kertas maupun logam berdasarkan tahun emisi masing-masing. Dari 35 pecahan mata uang tersebut setidaknya terdapat delapan jenis mata uang logam.
Dengan ditariknya delapan pecahan mata uang logam tersebut maka masyarakat harus segera menukarkan uang tersebut ke beberapa kantor wilayah (kanwil) Bank Indonesia atau perbankan yang ditunjuk oleh BI.
Delapan pecahan mata uang logam tersebut sesekali masih sering ditemukan di lingkungan kita untuk dijadikan alat tukar menukar sebagai mana fungsi mata uang.
Hal inilah yang perlu diketahui oleh masyarakat untuk kemudian segera ditukarkan di kantor wilayah Bank Indonesia sebelum batas waktu penukaran uang tersebut berakhir.
Berikut daftar 8 pecahan uang logam yang sudah dicabut oleh Bank Indonesia seperti yang dikutip Liputan6.com dari data bank Indonesia, Minggu (24/8/2014) :
1. Rp 2/TE 1970
Tanggal Pencabutan : 15 November 1996
Batas Waktu Penukaran di kanwil BI : 14 November 2029
2.Rp 10/TE 1971
Tanggal Pencabutan : 15 November 1996
Batas Waktu Penukaran di kanwil BI : 14 November 2029
3.Rp 10/TE 1974
Tanggal Pencabutan : 15 November 1996
Batas Waktu Penukaran di kanwil BI : 14 November 2029
4.Rp 10/TE 1979
Tanggal Pencabutan : 15 November 1996
Batas Waktu Penukaran di kanwil BI : 14 November 2029
5. Rp 5/TE 1979
Tanggal Pencabutan : 30 November 2006
Batas Waktu Penukaran di kanwil BI : 30 November 2016
6.Rp 50/TE 1991
Tanggal Pencabutan : 30 November 2006
Batas Waktu Penukaran di kanwil BI : 30 November 2016
7.Rp 100/TE 1991
Tanggal Pencabutan : 30 November 2006
Batas Waktu Penukaran di kanwil BI : 30 November 2016
8.Rp 25/TE 1991
Tanggal Pencabutan : 31 August 2010
Batas Waktu Penukaran di kanwil BI : 31 August 202 (Yas/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Ini Uang Logam yang Dicabut Peredarannya dan Harus Segera Ditukar
BI hingga saat ini telah mencabut setidaknya 35 pecahan mata uang baik yang dalam bentuk uang kertas maupun logam.
diperbarui 24 Agu 2014, 17:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Luas Belah Ketupat: Panduan Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soal
Indosat Ubah Layanan Pascabayar Jadi IM3 Platinum, Seperti Apa?
Mengenal Panama Park 825, Tempat Playground Indoor Menarik untuk Anak
Waspadai Bahaya Judi Online, Kemenag Akan Susun Naskah untuk Khotbah Jumat
Prediksi Harga Emas di Minggu Terakhir November 2024, Turun atau Makin Mahal?
Sholat Dhuha Itu Jarang-Jarang Saja, Niatkan untuk Ini Kata Gus Baha
Cairan Kristaloid Adalah: Panduan Lengkap Penggunaan dalam Resusitasi
Hispanik Adalah: Memahami Identitas, Budaya, dan Kontribusi Komunitas Hispanik
Holoenzim Adalah: Komponen Penting dalam Aktivitas Enzim
3 Zodiak yang Selalu Tahu Hal yang Tepat untuk Dikatakan
Usai Konser 2NE1 di Jakarta, Sandara Park Makan Nasi Goreng Gila
Survei: Remaja Yahudi di AS Lebih Simpati terhadap Hamas dan Kritis terhadap Israel