Novela Dijebak dan Massa Prabowo Sujud Paling Disorot Sepekan

Aksi sujud syukur pendukung Prabowo yang mengira MK mengabulkan gugatan sang capres paling banyak dibaca.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 24 Agu 2014, 14:05 WIB
Pendukung ini spontan melakukan sujud syukur saat mendengar kabar Prabowo menang. Padahal kabar tersebut hanya issu belaka, Jakarta, Kamis (21/08/2014) (Liputan6.com/Faisal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Selama sepekan, dari 17 hingga 24 Agustus 2014, berita terkait saksi kubu Prabowo-Hatta, Novela Nawipa paling disorot pembaca Liputan6.com. Tak hanya itu, aksi sujud syukur pendukung Prabowo yang mengira MK mengabulkan gugatan sang capres juga paling banyak dibaca.

Berikut ini 5 berita terpopuler di kanal Indonesia Baru selama sepekan:

1. Pendapat MK Terkait Kesaksian Novela Nawipa

Terkait permasalahan pilpres di Provinsi Papua dan Papua Barat yang salah satunya diungkap Novela Nawipa, MK dalam putusannya berpendapat, pemungutan suara dengan sistem noken atau sistem ikat adalah sah. Apalagi, yang dipermasalahkan oleh pemohon telah ternyata tidak hanya pihak terkait, Jokowi-JK saja yang memperoleh suara 100%.

Mahkamah berpendapat, berdasarkan penilaian atas fakta-fakta, "Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum."

2. Novela Nawipa: Saya Dijebak...

Sosok Novela menjadi fenomenal laksana selebritis tanah air, karena saksi yang berasal dari Paniai Timur, Kampung Awabuto, Papua ini dengan tegas, lugas, dan berapi-api memberikan kesaksian bahwa telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilpres 2014.

Dalam wawancara dengan Ami Nindita dari Liputan6.com, Novela Nawipa mengungkap kisahnya dijebak oleh Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. "Saya rasa dan memang saya sangat kecewa, sesungguhnya saya kecewa. Yang awalnya memang saya anggap bahwa itu abang karena kakak saya datang mau ingin bersilaturahmi. Kok tiba-tiba saya digiring ke sana? (Saya) dijebak untuk harus mengakui bahwa saya berada di bawah tekanan, tidak berada di bawah tekanan, tidak diintimidasi," ungkap Novela.

3. Prabowo-Hatta Nol di 2.152 dari 665.905 TPS? Ini Pendapat MK

Akhirnya diputuskan bahwa Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Termasuk keberatan kubu Prabowo-Hatta terkait suara 0 (nol) yang mereka klaim didapatkan di 2.152  dari 665.905 tempat pemungutan suara di suara (TPS), yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut kubu pasangan nomor satu itu, hal tersebut terjadi karena kecurangan oleh pihak tertentu sehingga saksi pemohon di TPS tidak berani atau takut untuk memilih.

Namun MK berpendapat lain. "Mahkamah menilai bahwa pihak tertentu yang membuat saksi pemohon takut atau tidak berani, merupakan dalil yang tidak jelas, karena pihak tertentu dimaksud siapa, melakukan apa, dan dengan cara bagaimana, sehingga saksi pemohon tidak berani atau takut," demikian dibacakan dalam putusan yang dibacakan Kamis (21/8/2014). Tudingan tersebut harus dibuktikan.

4. Mengira MK Kabulkan Gugatan, Massa Prabowo-Hatta Sujud Syukur

Massa Prabowo-Hatta tiba-tiba melakukan sujud syukur di Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka mengira Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan sang capres, padahal sidang masih berlangsung.

Sujud syukur itu diawal 2 pria yang berdoa di tengah jalan dengan mengangkat tangan. Massa lainnya pun bertanya kenapa mereka melakukan doa. Tak lama kemudian, kedua pria itu langsung sujud syukur di tengah jalan. Satu pria mengenakan baju putih, satu lagi mengenakan baju merah.

5. Rusuh Massa Prabowo-Hatta Disorot Dunia

Aksi massa pendukung Prabowo-Hatta jelang putusan sengketa Pemilihan Presiden (pilpres) 2014 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan dunia.

Kantor berita Reuters, Miami Herald dan BBC pada Kamis (21/8/2014), menulis artikel mengenai aksi polisi memukul mundur massa Prabowo menggunakan gas air mata. 'Indonesia police fire tear gas ahead of court verdict on election," demikian judul artikel yang dimuat Reuters.

Sementara media Australia ABC.net mengabarkan tentang Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta yang dikepung massa pendukung Prabowo Subianto. Disebutkan, para pengunjuk rasa dijaga oleh 27.000 polisi dan personel militer yang telah dikerahkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya