Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus dugaan kurupsi pengadaan 100 ATM PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) mencecar saksi karena melihat tidak ada kesalahan dalam proses tender.
"Kalau tidak ada yang dilanggar dalam proses tender. Lalu masalahnya apa di sini menurut saudara? Kerugian negaranya dimana?" tanya Ketua Majelis Hakim Aswijon kepada Kepala Departemen Logistik Bank DKI Syarifuddin HM yang menjadi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, seperti ditulis pada Senin (25/8/2014).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Syarifuddin menjelaskan bahwa proses pengadaan 100 ATM tersebut telah sesuai dengan Keputusan Direksi Bank DKI nomor 170.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setelah dilakukan lelang sebanyak 2 kali dan gagal atau tidak berhasil, maka sesuai aturan dapat dilakukan penunjukan Langsung.
"Penunjukan langsung ini dilakukan setelah kami gagal lelang sebanyak dua kali. Ini diperbolehkan dan sah secara aturan di Bank DKI. Apabila sudah penunjukan langsung maka tidak pernah melihat lagi nilai proyek sebagaimana dalam Keputusan Direksi Nomer 169," kata Syarifuddin.
Selain itu, dalam persidangan terkuak fakta bahwa pembayaran uang muka selama 3 bulan pertama seperti tertulis dalam perjanjian yang ditandatangani PT Karimata Solusi Padu (KSP) dan Bank DKI biasa di lakukan.
"Kalau orang sewa rumah kan juga pasti ada bayar uang muka Pak Hakim," jelas Syarifudin.
Untuk diketahui, Jaksa mendakwa Direktur Utama KSP bersama-sama dengan Direktur Operasional Bank DKI telah merugikan negara lebih dari Rp 7 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengembangan Jaringan Distribusi Layanan ATM. (Gdn)
Hakim Tipikor Cecar Saksi Korupsi Pengadaan 100 ATM Bank DKI
Jaksa mendakwa Direktur Utama KSP bersama-sama dengan Direktur Operasional Bank DKI telah merugikan negara lebih dari Rp 7 miliar.
diperbarui 25 Agu 2014, 15:17 WIBIlustrasi ATM
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Istri Berulang Kali Minta Cerai, Bagaimana Suami Harus Bersikap? Ini Kata Buya Yahya
Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kolaborasi Ekonomi dalam KTT D-8
Legenda Urban: Kisah Mistis Kolam Bidadari Bone Bolango yang Eksotis
Penelitian Hewan Antartika Berumur 11000 Tahun
Ini yang Harus Dilakukan jika Sudah Taubat tapi Mengulangi Maksiat, Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Erick Thohir Dapat Garansi Duel Timnas Indonesia vs Bahrain Berlangsung di Tanah Air
4 Destinasi Realistis Marcus Rashford Jika Tinggalkan Manchester United
Projo Bersiap Jadi Partai Politik, Pembuktian Jokowi Masih Kuat?
Upacara Erau, Tradisi Sakral Masyarakat Kutai Kartanegara
Dihadiri Jajaran Kabinet Merah Putih, Putri Zulkifli Hasan Membuka Workshop PAN di Surabaya