Pemegang Saham Tolak Laporan Keuangan Cipaganti

Keputusan ini diambil mengingat terdapatnya saham KCKGP di CPGT.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Agu 2014, 18:33 WIB
Sejumlah saksi telah diperiksa di antaranya korban dan pegawai di Cipaganti Group.

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Cipaganti Citragaha Tbk (CPGT) menyatakan tidak menyetujui laporan keuangan untuk tahun buku 2013 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Direktur Utama CPGT Lasmar Edullates mengatakan, hal tersebut merupakan keputusan para pemegang saham untuk memastikan kembali apakah terdapat transaksi yang tidak tercatat atau tidak terbukukan terkait kasus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (CPGT).

"Untuk diberikan kajian review laporan keuangan itu. Itu tugas kita apakah ada keterlibatan," kata dia Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (25/8/2014).

Lebih lanjut, keputusan ini diambil mengingat terdapatnya saham KCKGP di CPGT. "Hal tersebut dipahami sehubungan adanya sekitar 4 persen saham KCKGP di CPGT," terangnya.

Seperti diketahui dalam RUPS ini sebanyak 89,4 persen tidak menyetujui atau mensahkan laporan keuangan perusahaan. Dia mengatakan, hal itu dilakukan agar para pemegang saham mengakui akurasi laporan tersebut.

"Ini merupakan kesempatan baik para pemegang saham untuk memastikan bahwa laporan keuangan tersebut benar-benar meyakinkan," tukas dia.

Selain menolak laporan keuangan, dalam RUPS. Pada pertemuan pemegang saham kali ini juga digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam RUPSLB, manajemen menetapkan komisaris dan direksi CPGT yang baru.

Komisaris Utama : Marzuki Usman
Komisaris            : Robertus Setiawan
Komisaris            : Wiliam Congbian
Komisaris Independen : Alfian Noor
Komisaris Independen : FX Suhartono Suratman
Komisaris Independen : Michael Rusli
Komisaris Independen : General Aqlani Maza


Direktur Utama : Lasmar Edullantes
Direktur            : Surya Hadipermana
Direktur            : Jofial Mecca Alwis
Direktur            : Mecca Alwis
Direktur            : Toto Moeljono. (Amd/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya