Nazaruddin Jelaskan Istilah 'Ngebom' di Sidang Anas

M Nazaruddin kembali menjadi saksi di sidang Anas Urbaningrum, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2014) (Liputan6.com/Faizal R syam)

oleh Nasuri diperbarui 25 Agu 2014, 16:11 WIB
Nazaruddin Jelaskan Istilah 'Ngebom' di Sidang Anas
M Nazaruddin kembali menjadi saksi di sidang Anas Urbaningrum, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2014) (Liputan6.com/Faizal R syam)
M Nazaruddin kembali menjadi saksi di sidang Anas Urbaningrum, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2014) (Liputan6.com/Faizal R syam)
Dalam kesaksiannya Nazaruddin mengatakan Anas Urbaningrum dapat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat lantaran didukung oleh dana yang sangat banyakJakarta, Senin (25/8/2014) (Liputan6.com/Faizal R syam)
Menurut Nazaruddin, tanpa dukungan finansial itu, tidak mungkin Anas terpilih pada Kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung 2010, Jakarta, Senin (25/8/2014) (Liputan6.com/Faizal R syam)
Pada kesempatan itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut juga menjelaskan mengenai istilah 'ngebom' pada acara kongres partainya, Jakarta, Senin (25/8/2014) (Liputan6.com/Faizal R syam)
Pada kesempatan itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut juga menjelaskan mengenai istilah 'ngebom' pada acara kongres partainya, Jakarta, Senin (25/8/2014) (Liputan6.com/Faizal R syam)

Jakarta M Nazaruddin kembali menjadi saksi di sidang Anas Urbaningrum, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2014) (Liputan6.com/Faizal R syam)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya