Nazar Sebut Anas Temui Eks Menkeu Agus Marto Terkait Pajak

Anas membantah. Bahkan dia menyebut apa yang disampaikan Nazaruddin sebagai keterangan yang ngawur.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Agu 2014, 20:08 WIB
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan, Anas Urbaningrum pernah menemui mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Namun, pertemuan keduanya sama sekali tidak terkait proyek Hambalang, melainkan membahas restitusi pajak sebuah perusahaan dan proyek di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

"Sebenarnya faktor utamanya bukan (membahas Hambalang), tapi restitusi minyak Wilmar dan proyek Permata Hijau, soal restitusi," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2014).

Kendati mengungkap pertemuan Anas dan Agus yang dinilai ada hubungannya dengan anggaran tahun jamak proyek Hambalang, Nazaruddin tidak menjelaskan restitusi pajak dan proyek di Permata Hijau itu.

Namun, keterangan Nazaruddin mengenai pertemuan dengan Agus yang kini menjabat sebagai Gubernur BI itu langsung dibantah Anas. Kata mantan ketua umum Partai Demokrat itu, pertemuan dengan Agus hanya sekali dilakukannya saat acara silaturahmi nasional Partai Demokrat di Sentul, Jawa Barat.

"Jelas keterangan yang ngawur, karena saya baru bertemu dengan Agus Marto saat silatnas Partai Demokrat 2012 di Sentul, tidak tahu kalo saksi apakah pernah bertemu," tandas Anas.

Dalam dakwaan jaksa, Anas Urbaningrum disebut menerima hadiah berupa 1 unit mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire B 6 AUD senilai Rp 735 juta. Anas juga didakwa menerima kegiatan survei pemenangan dalam bursa Ketua Umum Partai Demokrat 2010 dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) senilai Rp 478 juta, serta menerima uang sebanyak Rp 116,5 miliar dan sekitar US$ 5,2 juta.

Anas dalam dakwaan juga disebut mengeluarkan dana untuk pencalonan sebagai Ketum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence, dan sebesar US$ 5,17 ribu untuk biaya posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, Anas juga disebut mengeluarkan biaya-biaya untuk pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.

Dalam kesaksiannya, mantan Ketua Timses Anas saat Kongres Demokrat 2010, Ahmad Mubarok, membantah tudingan bahwa Anas pernah membicarakan masalah dana dalam Kongres Demokrat 2010. Termasuk soal bagi-bagi uang kepada para DPC dan DPD untuk pemenangan Anas.

"Anas tidak pernah bicara uang, dia bicara hanya visi-misi," kata Mubarok di Pengadilan Tipikor Jakarta, 14 Juli 2014.

Baca juga:

Hakim ke Nazaruddin: Jika Bohong, Hidung Saudara Kayak Pinokio

Nazaruddin: Saya Lupa Yang Mulia... Saya Tidak Bohong

Nazaruddin: Anas Jadi Ketua Umum karena Banyak Uang

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya