Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Nazaruddin kembali hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Anas Urbaningrum. Dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengakui pernah dimarahi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kemarahan SBY itu, kata Nazaruddin, lantaran dirinya hendak membongkar sejumlah proyek yang diterima anggota Partai Demokrat.
"Mau buka bahwa proyek itu yang menerima sebenarnya si a, si b, si c, itu yang mulia," ujar Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (25/8/2014).
Curhat Nazaruddin tak berhenti di situ. Dia dimarahi di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Sebab, dari situ Nazaruddin hendak mundur jadi Anggota DPR dan Bendahara Umum Partai Demokrat.
"Saya waktu itu yang mulia, habis dari Cikeas niat saya mau mundur dari DPR dan saya juga mundur dari Bendahara Umum. Saya buka semua biar jelas dan terang siapa sebenarnya," kata dia.
Mendengar itu, Majelis Hakim yang dipimpin Haswandi menanyakan lebih detil maksud kasus-kasus yang ingin dibongkar Nazaruddin itu. Nazaruddin mengaku, saat itu ada 2 kasus yang tengah mencuat.
"Waktu itu kasus wisma Atlet, Hambalang," kata Nazaruddin.
Dalam kasus ini, Anas oleh Jaksa didakwa menerima hadiah atau gratifikasi berupa 1 unit Mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire B 6 AUD senilai Rp 735 juta.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga didakwa menerima kegiatan survei pemenangan dalam bursa Ketua Umum Partai Demokrat 2010 dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) senilai Rp 478 juta, serta menerima uang sebanyak Rp 116,5 miliar dan sekitar US$ 5,2 juta.
Dalam dakwaan juga disebut, Anas mengeluarkan dana untuk pencalonan sebagai Ketum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Sebesar US$ 30,9 ribu untuk biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence, dan sebesar US$ 5,17 ribu untuk biaya posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.
Selain itu, Anas juga disebut mengeluarkan biaya-biaya untuk pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.
Bongkar Kasus, Nazaruddin Akui Dimarahi SBY
Kemarahan SBY itu lantaran dirinya hendak membongkar sejumlah proyek yang diterima anggota Partai Demokrat.
diperbarui 25 Agu 2014, 21:43 WIBMenurut Nazaruddin, tanpa dukungan finansial itu, tidak mungkin Anas terpilih pada Kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung 2010, Jakarta, Senin (25/8/2014) (Liputan6.com/Faizal R syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Quick Count Walikota dan Wakil Walikota Bandung di Pilkada 2024, Ini yang Bikin Farhan-Erwin Unggul
350 Quote Grateful to Inspire Gratitude and Appreciation
Kata Mobilitas Berasal dari Bahasa Latin yaitu Mobilis, Simak Penjelasannya
Cara Membuat Kue Sus yang Lembut dan Lezat
Hasil Quick Count Pilkada Indramayu 2024, Lucky Hakim Unggul Telak Bahkan Sudah Deklarasikan Kemenangan
Hasil Quick Count: Paslon Incumbent Menang Fenomenal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ciamis 2024
Cara Menghilangkan Hidung Tersumbat: Panduan Lengkap dan Efektif
Pria di Cikarang Utara Bekasi Tewas, Diduga Tersengat Listrik
Hasil Quick Count Terkini Pilkada Banten: Andra-Dimyati Unggul dari Airin-Ade
Cara Membuat Kulit Kebab yang Lembut dan Anti Sobek
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasco Unggul Telak
Amerika Serikat Pangkas Pendanaan Proyek Chip Intel, Ada Apa?