Liputan6.com, Jakarta - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membahas surat pemecatan 2 orang anggota DPR terpilih dari Partai Golkar, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Meski terpilih dalam Pileg 9 April lalu, mereka terancam tak bisa duduk di parlemen karena Partai Golkar melayangkan surat pemecatan yang sudah diserahkan ke KPU.
"Kita sedang bahas (di KPU), kalau ada upaya hukum ya kita tunggu, dan kita juga akan klarifikasi pada kedua pihak terkait hal ini," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 25 Agustus 2014 malam.
Hal tersebut, diamini oleh ketua KPU, Husni Kamil Manik, di tempat yang sama. Husni menyebut proses pemecatan 2 Anggota DPR terpilih dari Partai Golkar itu masih dalam proses.
"Ya, sedang diproses. Ya namanya proses itu kan namanya bisa jadi ya, bisa jadi tidak," kata Husni.
Nusron Wahid dan Agus Gumiwang dipecat oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, atau Ical. Keduanya dipecat karena berbeda sikap politiknya.
Partai Golkar secara resmi mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014. Sementara Nusron dan Agus mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang akhirnya menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.
Nasib 2 Caleg Terpilih Golkar yang Dipecat Belum Diputuskan KPU
Nusron Wahid dan Agus Gumiwang dipecat Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, atau Ical. Keduanya dipecat karena berbeda sikap politik.
diperbarui 26 Agu 2014, 06:31 WIBPoempida Hidayatulloh, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid pamer salam tiga jari (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
Berita Terbaru
Filter Racikan Mann+Hummel Kini Tersedia di B-Quik
Agate Umumkan Kolaborasi dengan Red Dunes Games, Kembangkan Game Blades of Mirage
2 Konfederasi Buruh Tolak Draft Permenaker soal Pengupahan
Putra Sulung Trump Disebut Jadi Penasihat Utama dalam Penyusunan Kabinet Ayahnya
Apa Fungsi USB: Mengenal Universal Serial Bus dan Kegunaannya
Profil Kandidat Cagub dan Cawagub Pilkada Nusa Tenggara Timur 2024
Apa Kata Baku 'Hisap'? Pahami Pengertian Kata Baku, Makna, dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Polda Metro Jaya Akan Usut Kasus Dugaan Korupsi Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi
Tottenham Ingin Rekrut Pemain Buangan Manchester United
Apa Itu Masa Tenang Pilkada 2024? Simak Fakta-Faktanya
Ariana Grande Dapat Pujian dari Scooter Braun, Fans Taylor Swift Geram
Apa Itu Amphibia: Pengertian, Ciri-Ciri dan Jenis-Jenisnya