Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) memasuki tahapan persidangan. 1 Dari 5 terdakwa kasus tersebut, Agun Iskandar dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Sidang hari ini pembacaan dakwaan. Diperkirakan sidangnya di PN Jaksel agak siangan," kata kuasa hukum Agun Iskandar, Mada R Mardanus saat dihubungi, Selasa (26/8/2014).
Mada menjelaskan, pihaknya berencana langsung mengajukan eksepsi atau pembelaan setelah pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Namun eksepsi tersebut masih dalam penyusunan.
"Kemungkinan langsung ajukan eksepsi karena penyidikan-penyidikan yang dilakukan kita anggap kurang sesuai dengan KUHAP," tambah Mada.
Polda Metro Jaya menetapkan 6 tersangka kasus kekerasan seksual di TK JIS dengan korban murid TK JIS berinisial AK. Keenam tersangka yang seluruhnya merupakan petugas kebersihan perusahaan alih daya dari ISS yakni Azwar, Awan, Zaenal, Syahrial, Agun, dan Afrischa alias Ica.
Dalam rangkaian pemeriksaan, pada Sabtu 26 April 2014, Azwar bunuh diri di toilet dengan meminum cairan pembersih lantai. Hingga akhirnya pemberkasan selesai dan dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta disusul dengan pelimpahan tahap kedua, Kamis 10 Juli 2014.
Selama menjalani masa sidang, kelima terdakwa ditahan di rutan Cipinang. Dan mereka didakwa Pasal 82 dan 83 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Mut)
1 Tersangka Pelecehan Seksual di JIS Jalani Sidang Perdana
Agun berencana mengajukan eksepsi atau pembelaan setelah pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
diperbarui 26 Agu 2014, 10:42 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hentikan Kejahatan Kemanusiaan, Pimpinan MPR Serukan OKI Bersatu Cari Solusi Damai di Palestina
Sudah Tiba di Solo, Timnas Indonesia Langsung Jalani Sesi Latihan untuk Persiapan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Cara Menyimpan Paprika Potong Agar Tahan Lama Tanpa Kehilangan Rasa
Ciri-ciri Komputer Kena Hack Virus Ransomware, Pernah Bobol Pusat Data Nasional
Exco PSSI Jawab Seputar Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia, Ada yang Masih dalam Proses Namun Ada yang Belum Terdaftar
Daftar UMK DIY 2025, Ada Kabupaten Sleman hingga Gunungkidul
Tips Makeup Natal dan Tahun Baru ala Tasya Farasya, Tampil Kece Saat Liburan Akhir Tahun
Tatkala Rasulullah Tunggu Malaikat Jibril tapi Tak Datang, Sejarah 'Insya Allah' Disyariatkan
Tanggal Samsung Galaxy Unpacked 2025 Terungkap, bakal Umumkan 4 Model HP Android?
Sinopsis The Roundup Punishment di Vidio, Film Korea Bergenre Aksi yang Bahas Isu Kejahatan Siber
Fungsi Obeng: Panduan Lengkap Penggunaan dan Jenis-jenisnya
Promo Alfamidi Terbaru 2024, Nikmati Diskon dan Penawaran Spesial untuk Hemat Belanja