Liputan6.com, Pekanbaru - Ratusan personel Polres Siak bersenjata lengkap diturunkan ke Pengadilan Negeri Siak, Riau, untuk mengamankan salah satu terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi, Dicky Pratama (DP).
"Seorang pelaku mutilasi di Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir, berinisial DP akan disidangkan hari ini. Itu informasi yang saya dapat dari Kapolres Siak," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Mapolda Riau, Selasa (26/8/2014).
Guntur menerangkan, ratusan personel polisi itu ada yang berpakaian dinas dan bebas. "Ada 1 SSK personel yang diturunkan," ucapnya.
Menurut Guntur, personel diturunkan untuk menghindari gangguan jalannya sidang dan mengamankan terdakwa Dicky supaya tidak jadi sasaran masyarakat.
"Personel diturunkan ke beberapa titik di lingkungan Pengadilan Negeri Siak. Sedangkan personel yang tidak berpakaian dinas, mendeteksi kemungkinan gangguan dan ketertiban sidang," kata Guntur.
Berkas Dicky Pratama dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Siak beberapa hari lalu. Setelah itu, penyidik menyerahkan DP dan barang bukti tindak pidananya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian berkasnya diserahkan JPU ke Pengadilan Negeri Siak untuk disidangkan.
Dalam berkas dakwaan, Dicky dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 56 KUHP. Ancaman paling berat hukuman mati, maksimal seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.
Dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi 6 bocah dan pria dewasa, di mana Muhammad Delvi selaku otak perbuatan, Dicky berperan membungkus tubuh korban ke kantong plastik. Dalam reka ulang adegan atau rekontruksi, Dicky hanya terlibat pada korban ketujuh. Ia tidak melaporkan kejahatan Delvi, Desi (mantan istri Delvi) dan Supriadi ke petugas.
Remaja yang masih duduk di kelas 3 SMA itu diminta Delvi mengantarkan dan menjual bungkusan plastik, berisi daging korban, untuk dijual ke warung tuak. Dikcy sempat menolak. Karena diancam dibunuh dan dimutillasi oleh Delvi, ia terpaksa melakukan perbuatan keji tersebut.
Sejauh ini, berkas tersangka lainnya Desi masih diteliti oleh jaksa. Jika tidak akan kekurangan, berkasnya bisa dinyatakan lengkap untuk disidang. Sementara berkas Delvi dan Supriadi masih dilengkapi penyidik dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. (Mut)
Sidang Pelaku Mutilasi di Riau Dijaga Ketat Ratusan Polisi
Personel diturunkan untuk menghindari gangguan jalannya sidang dan mengamankan terdakwa Dicky supaya tidak jadi sasaran masyarakat.
diperbarui 26 Agu 2014, 14:52 WIBMD, otak pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau, merupakan orang cerdas.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pria Mengamuk di Kantor Desa Situbondo Gara-Gara Sertifikat Rumah Digadaikan!
Sokong Swasembada Pangan, 6 Bendungan Diresmikan Awal 2025
7 Momen Billy Syahputra Ajak Viktoriya Kolesnaya ke Masjid, Pacaran Beda Agama
Geledah Dua Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Penyidik KPK Sita Barang Bukti Ini
Prospek Kerja Akuntansi Kerja Apa: Peluang Karier Menjanjikan bagi Lulusan
GWM Pertimbangkan Boyong Tank 700 ke Indonesia
Resep Rempeyek Renyah Tanpa Gagal, Ternyata Santan dan Tepung Maizena Kuncinya
VIDEO: Dramatis! Pemotor di Tuban Terseret Banjir Bandang Sejauh 200 Meter
Unik, Pria di Jepang Cari Nafkah dengan Lemparkan Pujian ke Orang Lain
Fungsi Blower: Peran Penting dalam Berbagai Aplikasi Industri
Resep Kue Semprit 250 Gram, Kue Lebaran Klasik yang Mudah Dibuat
Ciri Ciri Mau Menstruasi: Panduan Lengkap untuk Wanita