Liputan6.com, Siak - Sidang perdana terdakwa pembunuhan disertai mutilasi, Dicky Pranata, di Pengadilan Negeri Siak, Riau berlangsung tertutup. Dijaga ketat ratusan polisi bersenjata lengkap, tidak satu pun awak media yang boleh melihat.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Siak, M Erlangga, tertutupnya sidang dikarenaka terdakwa termasuk kategori anak-anak.
"Sidang digelar majelis hakim secara tertutup karena terdakwanya masih anak-anak. Dalam kasus tersebut, terdakwa mengetahui adanya pembunuhan yang dilakukan tersangka Sopiyan dan M Delfi, serta ikut mengikat salah satu kontong plastik yang berisikan daging korban," terang Erlangga usai sidang, Siak, Riau, Selasa (23/8/2014).
Erlangga menjelaskan, persidangan dipimpin hakim Sorta Ria Neva SH serta dibantu 2 hakim anggota bernama Desbertua Naibaho SH dan Rudi Wibowo SH. Sidang ini digelar maraton. Setelah dakwaan Dicky dibacakan, sidang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
"Ada 2 saksi yang diperiksa. Saksi pertama adalah Sufyan (tersangka berkas terpisah), sedangkan saksi kedua adalah Muhammad Delvi (otak perbuatan mutilasi). Tersangka Desi tidak dihadirkan," kata Erlangga.
Setelah saksi diperiksa, jelas Erlangga, Dicky langsung diperiksa sebagai terdakwa. Ia mengaku menyeseli perbuatannya karena berada di bawah tekanan Delvi.
"Pekan depan, terdakwa akan langsung dibacakan tuntutannya. Sidangnya memang singkat karena memang berkasnya sedikit," ucap Erlangga, tanpa menyebutkan rinci jalannya sidang.
Erlangga menerangkan, terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP dan Undang-undang (UU) RI nomor 11 Tahun 2012.
Dalam rekontruksi atau reka ulang adegan, Dicky hanya terlibat sebagai korban ketujuh. Ia tidak melaporkan kejahatan Delvi, Desi (mantan isteri Delvi) dan Supriadi ke petugas.
Remaja yang masih duduk di kelas 3 SLTA itu diminta Delvi mengantarkan dan menjual bungkusan plastik berisi daging korban, untuk dijual ke warung tuak.
Dikcy sempat menolak. Karena diancam dibunuh dan dimutilasi oleh Delvi, ia terpaksa melakukan perbuatan keji tersebut.
Sidang Terdakwa Mutilasi Siak Berlangsung Tertutup
Sidang ini digelar maraton. Setelah dakwaan Dicky dibacakan, sidang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
diperbarui 27 Agu 2014, 06:00 WIBMD, otak pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau, merupakan orang cerdas.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sokong Swasembada Pangan, 6 Bendungan Diresmikan Awal 2025
7 Momen Billy Syahputra Ajak Viktoriya Kolesnaya ke Masjid, Pacaran Beda Agama
Geledah Dua Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Penyidik KPK Sita Barang Bukti Ini
Prospek Kerja Akuntansi Kerja Apa: Peluang Karier Menjanjikan bagi Lulusan
GWM Pertimbangkan Boyong Tank 700 ke Indonesia
VIDEO: Dramatis! Pemotor di Tuban Terseret Banjir Bandang Sejauh 200 Meter
Unik, Pria di Jepang Cari Nafkah dengan Lemparkan Pujian ke Orang Lain
Fungsi Blower: Peran Penting dalam Berbagai Aplikasi Industri
Resep Kue Semprit 250 Gram, Kue Lebaran Klasik yang Mudah Dibuat
Ciri Ciri Mau Menstruasi: Panduan Lengkap untuk Wanita
Jenis Ikan yang Bisa Membantu Kecerdasan Anak, Nomor 3 Wajib Dicoba
Virus HMPV Berpotensi Alami Mutasi, Pakar: Tapi Biasanya Lebih Lemah