Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengaku, langkah pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan sejak 18 sampai 25 Agustus 2014, dapat menghemat 5 ribu kiloliter (kl) per hari untuk jenis premium.
Vice Presiden Fuel Retail Marketing Pertamina, Muhamad Iskandar mengatakan, dengan adanya pengendalian dalam kurun waktu tersebut, penghematan yang bisa dilakukan oleh Pertamina untuk BBM bersubsidi jenis premium sebesar 5 persen perhari.
Nilai penghematan tersebut sesuai dengan target Pertamina. "Sesuai target kami, ngerem 5 persen saja atau sekitar 5 ribu kl," katanya di Bandara Halim, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Iskandar melanjutkan, konsumsi premium sebelum adanya pengendalian atau saat normal sebesar 81,5 ribu kl. Sedangkan dengan adanya pengendalian, konsumsi premium sebesar 75,7 ribu kl.
Sedangkan untuk solar, dengan adanya pengendalian, konsumsi harian menjadi 38 ribu kl. Sedangkan saat normal atau tanpa pengendalian, konsumsi harian sebesar 44 ribu kl.
"Kebutuhan riil dipotong 5 persen, jam operasi lama-lama berkurang turun-turun," pungkasnya.
Untuk diketahui, mulai 18 Agustus 2014, Pertamina telah melakukan pemangkasan jatah harian BBM subsidi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) sebesar 5 persen hingga 15 persen sebagai dampak pengurangan kuota BBM subsidi 2014.
Pertamina mendorong agar orang-orang mampu membeli BBM non subsidi seperti Pertamax, agar tak terjadi antrean kendaraan. (Pew/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Pertamina Mampu Kurangi Konsumsi Premium 5 Juta Liter Tiap Hari
Pertamina mendorong agar orang-orang mampu membeli BBM non subsidi seperti Pertamax, agar tak terjadi antrean kendaraan.
diperbarui 27 Agu 2014, 11:56 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump: Saya Diselamatkan Tuhan untuk Membuat AS Jadi Lebih Hebat
Bolehkah Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bagaimana Hukumnya?
Pidato Pertama Donald Trump sebagai Presiden AS: Era Emas Amerika Serikat Dimulai
Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara, Sempat Terjadi Aksi Dorong dengan Wartawan
Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil, Mendagri: Ini Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo
Sah, Donald Trump Jadi Presiden ke-47 AS
JD Vance Resmi Jadi Wakil Presiden AS
Sah, Ini Isi Lengkap Sumpah Pelantikan Donald Trump dan JD Vance Jadi Presiden dan Wakil Presiden AS
6 Pemain Sepak Bola dengan Gaji Lebih Besar dari Erling Haaland: Penghasilan Mereka Sangat Mengagumkan!
Pantau Gelandang Timnas Indonesia, Alex Pastoor dan Thom Haye Pamer Foto Bareng
Menuju 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Akulturasi Dua Budaya dalam Gerakan Tari Zapin Dara