Liputan6.com, Jakarta - Angga Septian, bocah berusia 11 tahun yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah, Koja, Jakarta Utara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (27/8/2014), karena mengalami pendarahan di kepala dan memar di sekitar wajah, bocah malang ini membutuhkan waktu 3-4 minggu untuk proses penyembuhannya.
Advertisement
Bocah kelas 5 sekolah dasar ini dianiaya sang ayah setelah meminta uang untuk membeli sampul buku. Sang ayah akhirnya tidak bisa menahan amarahnya, karena Angga dinilai kerap membuat masalah di sekolah maupun di rumah.
Angga dianiaya dan diborgol oleh sang ayah di rumahnya, Minggu 24 Agustus lalu. Namun ia berhasil menyelamatkan diri dan ditolong warga saat berusaha memanjat pagar rumah.
Sang ayah sudah menjalani pemeriksaan intensif di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, dan telah ditetapkan sebagai tersangka hingga terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga:
Penganiaya Anak Kandung di Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka
Hanya Gara-gara Sampul Buku, Bocah Dianiaya Ayah Kandung
Kota Ini Sembunyikan Rahasia Mengerikan: Pelecehan 1.400 Anak
(Sss)