Liputan6.com, Jambi - Tangis histeris seorang mucikari mewarnai kedatangan sejumlah orang dari tim yang dibentuk Polda Jambi untuk menyosialisasikan penutupan lokalisasi Payosigadung atau yang dikenal dengan nama Pucuk di Jambi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (28/8/2014), lokalisasi seluas 2 hektar yang dihuni oleh sekitar 500 pekerja seks komersil (PSK) itu berada di RT 05 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Jambi.
Advertisement
Sejak tahun 1997, lokalisasi itu merupakan tempat maksiat dan pelacuran terbesar di ibukota provinsi Jambi. Namun sejak Juli lalu, Pemda Kota (Pemkot) Jambi menerbitkan Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila.
Rencananya, lokalisasi itu akan ditutup Pemkot Jambi pada awal Oktober 2014. Rabu siang 27 Agustus kemarin, tim yang dibentuk oleh Pemda Jambi mulai menyosialisasikan penutupan pada PSK, mucikari, dan pedagang yang berjualan di wilayah lokalisasi tersebut.
Namun para warga meminta waktu 2 tahun lagi untuk penutupan lokalisasi itu karena para pekerja masih banyak yang terlilit hutang.
Sementara itu pihak Pemkot Jambi tetap akan menutup lokalisasi itu pada awal Oktober 2014 dan sebagai kompensasi, Pemkot Jambi sudah menyiapkan anggaran Rp 2 miliar untuk para PSK dan mucikari. (Ein)
Baca Juga:
Cari Pekerjaan, ABG 14 Tahun Malah Dijual Kegadisannya ke Saritem
Aktivis Dolly Desak DPRD Surabaya Evaluasi Kebijakan Tutup Dolly