Guntur Bumi menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Selama persidangan, suami Puput Melati tersebut terus menunduk sembari berzikir, Jakarta, Rabu (27/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pria bernama asli Muhammad Susilo Wibowo itu lebih memilih menundukkan kepalanya saat kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan, Rabu (27/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Guntur Bumi, melalui kuasa hukumnya meminta dibebaskan dan tidak dituntut penjara, Jakarta, Rabu (27/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam sidang sebelumnya, Guntur Bumi didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) empat bulan tahanan lantaran kasus penipuan yang dituduhkannya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Guntur Bumi menjalani sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)