Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta DPR tidak lagi membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut Ketua Perludem Didik Suprianto, substansi RUU Pilkada tidak sesuai dengan pemerintahan baru saat ini.
"Hentikan pembahasan RUU Pilkada. Substansinya tidak sesuai dengan yang diinginkan pemerintah baru. Sebaiknya materi UU Pilkada itu disatukan dengan UU Pemilu yang utuh," kata Didik di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).
Dia berujar, bila Pilkada serentak tetap dilakukan pada 2015, dikhawatirkan masyarakat jenuh dengan kondisi politik di mana pada 2014 masyarakat sudah lelah mengikuti dinamika politik saat pilpres.
"Yang saya khawatirkan partisipasi pemilih akan menurun, karena kejenuhan terhadap pemilu. Kalau setahun setelah pilpres akan ada kebosanan politik di masyarakat," ujarnya.
Solusinya, menurut Didik, lebih baik Pilkada serentak diundur 1 tahun kemudian agar pemilih kembali lagi bisa bersemangat. "Kalau dilaksanakan (2015) masyarakat tidak kritis. (Lebih baik) Dilaksanakan tahun 2016," tandas Didik.
DPR sudah menyetujui usulan pemerintah bahwa pilkada di seluruh Indonesia 2015, dan akan dilakukan serentak pada Oktober 2015. Pada 2015, dilaksanakan pilkada serentak tahap pertama bagi seluruh gubernur, bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir di tahun tersebut.
Pilkada serentak tahap kedua berlangsung 2018 untuk gubernur, bupati dan wali kota yang masa jabatannya berakhir tahun 2016, 2017 dan 2018.
Pada 2016 dan 2017 diisi pejabat sampai dengan terpilih kepala daerah definitif di tahun 2018. Sedangkan pilkada serentak secara nasional pertama kali bakal dimulai pada 2020.
Perludem Serukan DPR Stop Pembahasan RUU Pilkada
Menurut Ketua Perludem Didik Suprianto, substansi RUU Pilkada tidak sesuai dengan pemerintahan baru saat ini.
diperbarui 28 Agu 2014, 14:49 WIBPetugas KPU mengangkut logistik pilkada untuk diditribusikan ke kecamatan di KPUD Denpasar, Bali, Rabu (28/4). Pilkada di Bali serentak dilaksanakan pada 4 Mei 2010 mendatang.(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN jadi 12 Persen Jadi Peluang IKN untuk Tarik Pendatang, Kok Bisa?
VIDEO: KPK Geledah Kantor OJK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR
Antisipasi Ancaman Bencana Hidrometrologi, KAI Daop 9 Gandeng BMKG
17 Makanan Khas Kuningan Jawa Barat, Favorit Wisatawan yang Sayang Dilewatkan
Paula Verhoeven Nangis Lihat Anaknya Perform Lagu Kasih Ibu di Sekolah
Deretan Hoaks yang Sasar Tri Rismaharini, Simak Daftarnya
Enzo Maresca Bocorkan Nasib Dewsbury-Hall di Chelsea
Libur Nataru, Stasiun Whoosh Karawang Akan Dibuka 24 Desember 2024
Link Siaran Langsung Liga Inggris Big Match: Tottenham vs Liverpool di Vidio
PDIP: Siapa Saja yang Coba Ganggu Kongres dan Ketum Akan Kami Lawan
Jadwal Persib Bandung dan Klasemen Sementara di BRI Liga 1
H-6 Natal 2024, 1,3 Juta Orang Tumpangi Bus hingga Pesawat