Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah melakukan normalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi atas instruksi Menteri Kordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tandjung.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Chatib Basri menegaskan, permintaan pemerintah melalui Chairul Tandjung tersebut bukan berarti menganjurkan agar konsumsi BBM bersubsidi melebihi dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.
"Pak Menko tidak pernah menganjurkan over kuota. Tolong dikutip ya, yang diminta adalah melakukan normalisasi," kata Chatib, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Chatib memastikan, pemerintah mengerti isi Undang-Undang APBNP 2014 Pasal 13 yang menyebutkan bahwa anggaran untuk BBM subsidi bisa ditambah jika terpengaruh pelemahan nilai tukar dan harga minyak dunia.
Namun dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa kuota BBM subsidi tidak boleh ditambah dari yang ditetapkan yaitu sebesar 46 Juta kiloliter (kl). "Pak Chairul juga tahu kuotanya tidak boleh lebih dari 46 kl," ungkapnya.
Menurut Chatib, Chairul juga tidak menganjurkan untuk melanggar Undang-Undang tersebut. Namun stok BBM bersubsidi dan penyalurannya harus dijamin.
"Pak Chairul tidak menganjurkan orang melanggar Undang-Undang. Tidak bilang bahwa over kuota, tidak begitu. Tetap harus dikendalikan, ini kelangkaan ini stoknya tetapi harus dijamin," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya mengatakan, mulai 18 Agustus 2014, Pertamina telah melakukan pemangkasan jatah harian BBM subsidi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kisaran 5 persen hingga 15 persen sebagai dampak pengurangan kuota BBM subsidi.
Selain itu, Pertamina juga mendorong orang-orang mampu untuk membeli BBM non subsidi seperti Pertamax. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi antrean kendaraan di SPBU.
Namun, sejak Selasa malam (28/8/2014), Pertamina melakukan normalisasi pasokan atas instruksi pemerintah melalui Chairul Tandjung. (Pew/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Menko Perekonomian Tak Pernah Anjurkan Over Kuota BBM Subsidi
Pertamina telah melakukan normalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi atas instruksi Menko Ekonomi Chairul Tandjung.
diperbarui 28 Agu 2014, 17:28 WIB(Foto: Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Santri, Polisi di Rokan Hulu Kunjungi Ponpes Jalin Ukhuwah Sosialisasi Pilkada
BRI Insurance Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di Top 20 Financial Institutions Award 2024
Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap
Kadin Anindya Bakrie Bentuk Kepengurusan 2024-2029, Ada Menteri hingga Artis
Blunder Surat Kemendes untuk Kegiatan Pribadi, Yandri: Kan Saya Baru Jadi Menteri, Maklumlah
Cak Lontong Tegaskan Visi Misi Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 Bertema Kagak Ribet Dah
Elon Musk vs Mukesh Ambani, Siapa yang Akan Kuasai Internet Satelit di India?
Kartu BPJS Kesehatan Dijadikan Bahan Hoaks, Ini Daftarnya
Link Live Streaming Timnas U-17 Indonesia vs Kuwait, Sebentar Lagi Mulai
Simak, Tanda Orang dengan Kepribadian Manipulatif dan Cara Mengatasinya
6 Potret Ma'ruf Amin Pisah Sambut dengan Gibran Rakabuming Raka, Sempat Usap Rambut Jan Ethes
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs PSM Makassar: Imbang, Bajul Ijo Tetap ke Puncak Klasemen