Ratusan Lapak PKL di Penjaringan Ditertibkan, Water Cannon Siaga

Setidaknya 120 pedagang yang sudah mendiami lahan itu akhirnya ditertibkan oleh petugas Satpol PP Jakarta Utara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Agu 2014, 16:04 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di lahan seluas 4 hektare di Penjaringan, Pluit. Lahan itu sejatinya merupakan jalur hijau.

Setidaknya 120 pedagang yang sudah mendiami lahan itu akhirnya ditertibkan oleh petugas Satpol PP Jakarta Utara. Mengantisipasi penolakan dan kericuhan yang biasa terjadi dalam pembongkaran, polisi dari satuan Brimob Polda Metro beserta water cannon ikut disiagakan dalam pembongkaran itu.

"Tujuan pembongkaran mengembalikan fungsi taman selama ini dialihfungsikan oleh para PKL," kata Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi di lokasi, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Kebanyakan pedagang yang selama ini berjualan di tempat tersebut adalah pedagang tanaman hias. Namun ada pula pedagang keramik, makanan ikan, dan penjual makanan serta minuman.

Salah satu pedagang tanaman, Suwardi, mengeluhkan pembongkaran ini. Kini pria yang menjual bonsai itu mengaku bingung mencari tempat lain untuk mengais rezeki.

"Surat perintah pembongkaran diberikan dalam 3x24 jam. Harusnya lebih lama, jadi kita bisa bersiap," keluh Suwardi.

Sementara itu, Camat Penjaringan, Rusdyanto, menegaskan tidak ada lahan relokasi bagi para PKL yang berjualan di sepanjang jalur hijau, antara Jalan Putra dan Jalan Putri, Pluit. Mereka dinilai telah menyerobot tanah milik pemerintah daerah dan menjadikan lahan tersebut sebagai area komersil dengan keuntungan puluhan juta rupiah.

"Tidak ada relokasi bagi para PKL. Mereka bertahun-tahun mendapat keuntungan di lokasi itu. Bahkan tidak ada pajak, dan retribusi yang dibebankan pada mereka," tutur Rusdy.

Pembongkaran lapak-lapak usaha yang dilakukan sejak pagi tersebut berjalan dengan kondusif. Sementara para pedagang juga ikut memindahkan barang dagangan. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya