Liputan6.com, Jakarta - Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang tak kuasa menahan tawanya saat memberikan pertanyaan kepada saksi ahli, Edward Omar Sharif. Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Hal ini berawal ketika majelis hakim memberi kesempatan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk bertanya kepada 2 saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yaitu Edward Omar Sharif dan Siti Ismijati Jenie. Keduanya adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lantaran tidak boleh bertanya secara detil mengenai perkara yang sedang dihadapi, Anas kemudian mengilustrasikan pertanyaannya kepada Edward dengan inisial.
"Kepada Ahli (Edward), kalau si A didakwa menerima pemberian dari si X, dan X katanya memberikan kepada si A lewat S, B, dan Y, itu bagaimana si A," tanya Anas kepada Edward di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Melihat Edward yang tampak heran dengan ilustrasinya, Anas sempat terdiam dan kemudian tertawa ringan.
"Kan ilustrasi Prof, maklum orang awam," lanjut Anas yang langsung disambut tawa oleh pengunjung sidang.
Anas kemudian mengulangi. "(Pemberian) itu katanya atas permintaan si B, jadi yang meminta B kepada si X. Si X katanya memberikan si A lewat S, B, dan Y. Kemudian si X ini ditanya dan menjawab tidak yakin pemberian itu sampai ke si A," katanya.
Mendengar pertanyaan Anas ini, Edward sambil tersenyum langsung menjawab. "Ini ilustrasinya rumit jadi saya jawab rumit juga ya," jawab Edward yang juga langsung membuat seisi ruang sidang tertawa.
"Dalam konteks si A tidak pernah meminta apa pun tapi yang meminta si B kepada si C dan melewati beberapa orang tapi tidak sampai, ya saya kira ini tidak ada hubungannya. Namanya kesesatan fakta," terang Edward.
"Maaf Prof, apa?" tanya Anas.
"Ya itu kesesatan fakta," tegas Edward. (Mut)
Anas Bertanya Pakai Ilustrasi, Saksi Ahli dari UGM Sempat Bingung
Melihat Edward yang tampak heran dengan ilustrasinya, Anas sempat terdiam dan kemudian tertawa ringan.
diperbarui 28 Agu 2014, 16:14 WIBTerdakwa kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Dua Orang di Slipi Jadi Tersangka
BYD Mulai Produksi Mobilnya di Indonesia pada 2026, Termasuk Denza
Cara Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak: Panduan Lengkap
20 Cara Menghilangkan Semut: Panduan Lengkap dan Efektif
RK-Suswono Kalah di Pilkada Jakarta Versi Quick Count Meski Diendorse Jokowi dan Prabowo, Apa Sebabnya?
8 Resep Minuman Alami Penurun Kolesterol yang Bisa Kamu Coba di Rumah
Beda Gaya Cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi vs Andika Perkasa Saat Nyoblos Pilkada Serentak 2024
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polri jadi Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Siapa?
Parade Planet Langka, Fenomena Astronomi Spektakuler di Langit Januari 2025
350 Quote Lucu Tentang Cinta yang Bikin Ngakak dan Penuh Humor
Manchester United Lirik Gelandang Atalanta, Ingin Direkrut Januari 2025
Kembangkan Kawasan Transmigrasi, Pemerintah Putar Otak Cari Investasi