Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan
mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Asad Said Ali, sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, terkait proyek pembangunan Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Dalam kesaksiannya, Asad mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan mertua Anas, Attabik Ali untuk mencetak kamus bahasa asing. Asad menegaskan tidak ada kaitan dengan perkara yang menjerat Anas.
"Ini kan urusan perintah dinas, kamus itu kita beli untuk dibagikan ke pesantren, kamus satu set 4 buku, ada yang Arab-Indonesia, Indonesia-Arab, Arab-Indonesia-Inggris," ujar Asad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam.
Asad menuturkan, kamus yang dicetak di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta yang diasuh Attabik ini dibagikan saat acara peringatan pendiri pesantren.
"Kamus dibagikan saat haul Kiai Ali Maksum. Dan dibagikan ke 6 ribu pengunjung. Kalau dikalikan harganya perkiraan satu set taruhlah Rp 500 ribu, dikalikan 6 ribu dapat angka Rp 3 miliar. Persisnya kami tidak tahu," kata dia.
Sementara Attabik yang juga dihadirkan dalam persidangan menantunya itu menyebut, penjualan kamus ke BIN mencapai Rp 5 miliar. Tapi Attabik tidak mengingat harga satuan kamus yang dicetak dan diterbitkan sendiri.
"Saya tidak ingat," kata Attabik yang mengenakan kursi roda saat bersaksi.
Eks Wakil Kepala BIN Cetak Kamus di Ponpes Mertua Anas
Asad menuturkan, kamus yang dicetak di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta yang diasuh Attabik ini dibagikan saat acara haul.
diperbarui 29 Agu 2014, 06:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Gudang Kertas di Muara Baru Jakarta Utara Terbakar
Menko Zulkifli Hasan ke Petani: Aturan Pupuk Subsidi Kita Pangkas Semua!
Hasil Kumamoto Masters 2024: Kalah Dramatis, Jonatan Christie Sulit Menerima Gagal ke Final
Hadiri Gebyar Budaya Adat, Cagub Husain Serukan Pesan Damai di Pilkada Malut
Berusaha Bebas, Praperadilan Tersangka Korupsi BNI Rp46,6 M Kandas di Pengadilan
Mitra Distribusi Penjualan, BRI Beri Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lewat BRImo
Ngeri Banget, Ada Ular Ngumpet di Kolong Mobil
Bukan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Ditangguhkan, Tapi Jadwal Yudisiumnya
Catat, Ini Rute Khusus Menuju Lokasi Debat Terakhir Pilgub Jakarta 2024
Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lebih Mudah dan Aman Lewat BRImo, Begini Panduannya!
Sistem Peredaran Darah Adalah Mekanisme Vital Tubuh: Fungsi, Komponen, dan Gangguan
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Tantang Pasangan Tuan Rumah di Final