Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan jika pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak dilaksanakan maka akan terjadi over kuota BBM mencapai 1,35 juta kiloliter (KL) dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 46 juta kl.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, over kuota tersebut berlaku secara nasional. Sebab itu konsumsi harus dijaga mengikuti kuota BBM 46 juta kl.
"Jadi secara nasional terjadi over 1,3 juta kl, antara 1,35 juta kl, kalau terjemahkan harian premium 20 Desember, solar awal 5-6 Desember ada pergerakan prognosa, kalau sampai hari ini kota tidak ditambah," kata Hanung, seperti yang dikutip Jumat (29/8/2014).
Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, dengan perhitungan over kuota BBM, maka nilai subsidi yang dibutuhkan mencapai Rp 8 triliun.
Menurut Suhartoko jika pemerintah tidak bisa membiayai tambahan tersebut, maka cara lain dengan menaikan harga BBM sebesar Rp 500 per liter pada awal Sepetember 2014.
Hitungan kenaikan Rp 500 per liter berdasarkan perhitungan konsumsi BBM bersubsidi dari September sampai Desember mencapai 16 juta kl. Namun jika kenaikan diundur maka besaran angka harga BBM naik akan semakin besar.
"Yang jelas 16 juta kl semua dikasih Rp 500 dikalikan, jadinya Rp 8 triliun. Kalau lebih lama kenaikannya lebih tinggi lagi. Itu kita cuma menghitung," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Advertisement
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!