Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan fenomenal terdakwa Anas Urbaningrum siap digantung di Monas kalau terbukti terlibat korupsi proyek Hambalang berbuntut panjang. Terungkap dalam persidangan, pernyataan itu ajaran dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
Namun, hal itu dibantah Machfud saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum. Machfud mengaku tidak mungkin dirinya yang hanya seorang kuli mengajarkan kepada Anas yang pernah menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
"Masa seorang Anas Urbaningrum sebagai Ketum Partai Demokrat mendengarkan suara saya yang sebagai kuli bangunan. Saya rasa tidak mungkin," kata Machfud, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Jumat (29/8/2014).
Machfud mengatakan, dirinya tidak pernah meminta proyek apa pun kepada Anas, termasuk proyek Hambalang. Mungkin, kalau Anas bukan Ketum Partai Demokrat bisa meminta proyek. "Kecuali terdakwa adalah ketum partai proyek, mungkin saya minta proyek," ujar Machfud.
Pernyataan itu menggelitik Hakim Ketua Haswandi untuk menanyakan, apakah jika Anas bisa membantu pengurusan proyek, maka Machfud akan meminta tolong.
"Judul dari awal mas Anas adalah kriteria teman yang tidak menguntungkan dan tidak merugikan. Kalau memang beliau memberikan atau mengurus atau membantu mendapatkan proyek kepada saya, berarti teman yang menguntungkan tetapi tidak merugikan," kata dia.
Hakim kembali mengkonfirmasi pernyataan Yanto yang mengatakan, Machfud merasa menyesal mengenal Anas karena ikut terseret dalam kasus Hambalang. Machfud pun kembali membantahnya.
"Oh engga, saya tidak munafik yang mulia, mungkin Yanto yang kecewa. Bahkan saya ditakdirkan menjadi sahabat Anas karena menemani Anas menjadi tersangka," jawab Machfud.
Dalam persidangan sebelumnya, Yanto, mantan sopir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso mengungkapkan awal mula Anas mengatakan "siap digantung di Monas".
Mantan ketua umum Partai Demokrat itu pun mengikuti ucapan Machfud ketika terus-menerus ditanya sejumlah awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Hambalang.
Cerita itu muncul saat Jaksa KPK, Yudi Kristiana bertanya kepada Yanto, apakah dia mengetahui bahwa Machfud Suroso pernah mengajarkan Anas jika dia korupsi satu rupiah dari Hambalang, siap digantung di Monas.
"Iya betul, di mobil waktu jalan ke rumah Pak Anas," ujar Yanto.
Selain itu, menurut Yanto, dirinya pernah mendengar Machfud mengatakan perusahaannya tidak akan mendapat proyek jika tidak berkat jasa Anas. "Mulai tahun 2010, proyek Hambalang dari semuanya dari Pak Anas," kata dia.
Meski demikian, menurut Yanto, majikannya itu mengaku menyesal mengenal Anas ketika dia akhirnya ikut terseret dalam perkara kasus Hambalang. "Betul," ucap Yanto.
Machfud Suroso: Masa Seorang Anas Mendengar Suara Saya yang Kuli
Machfud mengaku tidak mungkin dirinya yang hanya seorang kuli mengajarkan kepada Anas, yang menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
diperbarui 30 Agu 2014, 00:54 WIBTersangka kasus skandal proyek Hambalang, Machfud Suroso, hanya terdiam saat dibawa menuju ruang tahanan KPK, (8/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Soft Spoken Adalah: Memahami Gaya Komunikasi yang Lembut dan Memikat
7 Resep Ayam Goreng Ungkep Tradisional yang Gurih dan Meresap Sampai Tulang
eSIM HYFE Paket Internet Tanpa Batas untuk Perempuan Aktif dan Produktif
5 Karakteristik yang Membuat Seseorang Sulit Meraih Kebahagiaan
Tidak Harus 99, Ini Cara Baca Asmaul Husna untuk Terkabulnya Hajat Kata Ustadz Adi Hidayat
Harga Minyak Dunia Menguat di Tengah Sentimen Produksi hingga Geopolitik
Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
6 Fakta Menarik Gunung Singa Soreang, Salah Satu Fosil Gunung Api Purba di Bandung
Sinopsis Film Thriller 47 Meters Down Uncaged di Vidio, Kisah Survival Dari Ancaman Hiu
Antropologi Hukum Adalah: Kajian Interdisipliner Hukum dan Budaya
Armada Adalah: Pengertian, Jenis, dan Manajemen yang Efektif
Kolosal Adalah: Memahami Konsep dan Karakteristik Karya Seni Berskala Besar