Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan fenomenal terdakwa Anas Urbaningrum siap digantung di Monas kalau terbukti terlibat korupsi proyek Hambalang berbuntut panjang. Terungkap dalam persidangan, pernyataan itu ajaran dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
Namun, hal itu dibantah Machfud saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum. Machfud mengaku tidak mungkin dirinya yang hanya seorang kuli mengajarkan kepada Anas yang pernah menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
"Masa seorang Anas Urbaningrum sebagai Ketum Partai Demokrat mendengarkan suara saya yang sebagai kuli bangunan. Saya rasa tidak mungkin," kata Machfud, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Jumat (29/8/2014).
Machfud mengatakan, dirinya tidak pernah meminta proyek apa pun kepada Anas, termasuk proyek Hambalang. Mungkin, kalau Anas bukan Ketum Partai Demokrat bisa meminta proyek. "Kecuali terdakwa adalah ketum partai proyek, mungkin saya minta proyek," ujar Machfud.
Pernyataan itu menggelitik Hakim Ketua Haswandi untuk menanyakan, apakah jika Anas bisa membantu pengurusan proyek, maka Machfud akan meminta tolong.
"Judul dari awal mas Anas adalah kriteria teman yang tidak menguntungkan dan tidak merugikan. Kalau memang beliau memberikan atau mengurus atau membantu mendapatkan proyek kepada saya, berarti teman yang menguntungkan tetapi tidak merugikan," kata dia.
Hakim kembali mengkonfirmasi pernyataan Yanto yang mengatakan, Machfud merasa menyesal mengenal Anas karena ikut terseret dalam kasus Hambalang. Machfud pun kembali membantahnya.
"Oh engga, saya tidak munafik yang mulia, mungkin Yanto yang kecewa. Bahkan saya ditakdirkan menjadi sahabat Anas karena menemani Anas menjadi tersangka," jawab Machfud.
Dalam persidangan sebelumnya, Yanto, mantan sopir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso mengungkapkan awal mula Anas mengatakan "siap digantung di Monas".
Mantan ketua umum Partai Demokrat itu pun mengikuti ucapan Machfud ketika terus-menerus ditanya sejumlah awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Hambalang.
Cerita itu muncul saat Jaksa KPK, Yudi Kristiana bertanya kepada Yanto, apakah dia mengetahui bahwa Machfud Suroso pernah mengajarkan Anas jika dia korupsi satu rupiah dari Hambalang, siap digantung di Monas.
"Iya betul, di mobil waktu jalan ke rumah Pak Anas," ujar Yanto.
Selain itu, menurut Yanto, dirinya pernah mendengar Machfud mengatakan perusahaannya tidak akan mendapat proyek jika tidak berkat jasa Anas. "Mulai tahun 2010, proyek Hambalang dari semuanya dari Pak Anas," kata dia.
Meski demikian, menurut Yanto, majikannya itu mengaku menyesal mengenal Anas ketika dia akhirnya ikut terseret dalam perkara kasus Hambalang. "Betul," ucap Yanto.
Machfud Suroso: Masa Seorang Anas Mendengar Suara Saya yang Kuli
Machfud mengaku tidak mungkin dirinya yang hanya seorang kuli mengajarkan kepada Anas, yang menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
diperbarui 30 Agu 2014, 00:54 WIBTersangka kasus skandal proyek Hambalang, Machfud Suroso, hanya terdiam saat dibawa menuju ruang tahanan KPK, (8/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BUMN Setor Dividen Rp 85,5 Triliun untuk Negara pada 2024
Cara Pembulatan Angka Dasar dan Excel, Langsung Jago Ikuti Latihannya
16 Parpol KIM hingga Relawan Jokowi-Gibran Diklaim Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online di KAI Access dan Website Resminya
Dharma-Kun Gelar Kampanye Akbar, Ini Aspirasi dan Harapan Warga
Apa Itu Baby Blues pada Ibu: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Dukung Pengembangan Ekonomi di Daerah Terpencil, Perusahaan Transportasi Udara Tambah Pesawat Baru
Disebut Jiplak Lagu Bruno Mars, Ini Kata Pihak Miley Cyrus Soal Flowers
Zeekr Hadirkan Dua Mobil Listrik Premium di GJAW 2024, Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Threads Prioritaskan Konten Sesuai Preferensi Pengguna, Kurangi Rekomendasi Acak
Ruben Amorim Bisa Langsung Ukir Tinta Emas saat Debut di Manchester United
Berantas Hoaks sampai Peretasan, Polda Metro Jaya Bentuk Ditressiber