Liputan6.com, Sumatera Selatan - Sekitar 4 hektare ladang ganja yang siap panen di perbukitan Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, kabupaten Lintang 4 Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) digerebek polisi. Polisi mendapatkan informasi keberadaan ladang ganja ini dari masyarakat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (30/8/2104), hasil ganja ini diduga untuk menyuplai kebutuhan pencandu ganja di Pulau Jawa.
Di ladang ganja ini, polisi menemukan 10 ribu batang ganja setinggi 1,5 meter. Salah satu tersangka bernama Suyanto juga diamankan dan dibawa ke Polda Sumsel untuk diproses. Sementara itu, sang pemilik kebun masih dalam pengejaran polisi.
Setelah ditemukan, ribuan ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi ladang. Polisi masih menyelidiki keterlibatan warga lain untuk mengungkap mengapa bisa menanam ganja di desa tersebut. (Mvi)
Baca juga:
Advertisement
Napi Lapas Tangerang Kendalikan Bisnis Ganja dari Penjara
12 Anggota Sindikat Internasional Diringkus, 21 Kg Sabu Diamankan
Pasca-Penemuan Narkoba, Kampus Unas Terapkan Program Baru