26 Anggota DPRD Banten Dinilai "Dekat" dengan Ratu Atut

Dari 26 nama itu, beberapa juga ditengarai terbelit kasus gratifikasi dan korupsi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 31 Agu 2014, 15:07 WIB
Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardana

Liputan6.com, Serang - Keanggotaan DPRD Provinsi Banten masih diisi sejumlah wajah lama yang ada sangkut-paut dengan Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Dari total 85 anggota DPRD Banten, 26-nya merupakan wajah lama.

"Kinerja 26 orang lama ini, menurut kami, tidak menunjukkan sesuatu yang fenomenal, yang memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan kesejahteraan rakyat maupun penciptaan good governance," kata Juru Bicara (Jubir) Masyarakat Transparansi Anggaran (Matta) Banten, Oman Abdurrahman, Minggu (31/8/2014).

Perolehan kursi DPRD Banten diisi oleh PDI-P sebanyak 15 kursi, Golkar 15 kursi, Gerindra 10 kursi, Demokrat 8 kursi, PPP 8 kursi, PKS 8 kursi, PKB 7 kursi, Hanura 6 kursi, Nasdem 5 kursi, dan PAN 5 kursi.

"Kita ingin memberikan gambaran kepada masyarakat Banten atas pentingnya peringatan dini, diberikan kepada 85 anggota DPRD Banten," lanjut Oman menjelaskan.

Mereka yang diduga kuat dekat dengan Ratu Atut dan Wawan di antaranya adalah Fitron Nur Ikhsan (Golkar), Adde Rossi Khaerunissa (menantu Ratu Atut, Golkar), Tanto W Arban (menantu Ratu Atut, Golkar).

"Anggota DPRD Banten hasil pemilihan 2014 yang akan segera dilantik, penting untuk diberikan early warning kepad legislator ini agar mereka memiliki komitmen untuk menjadikan kepentingan rakyat sebagai indikator kinerja mereka," tegas Oman.

Dari 26 nama itu, kata Oman, beberapa di antaranya juga ditengarai terbelit kasus gratifikasi dan korupsi.

Sementara itu, menurut aktivis mahasiswa dari Komunitas Mahasiswa Soedirman (KMS) 30, Nedy, telah terjadi kesalahan pada lembaga legislatif masa bakti 2009-2014. Sebab, banyak bermain mata dengan pihak eksekutif.

"Karena mereka lembaga kontrol, seharusnya mereka tidak lagi dikontrol. Tapi nyatanya, mereka harus tetap dikontrol. Kita berharap agar proses legislasi dapat berjalan dengan baik bagi kesejahteraan rakyat," kata Nedy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya