Gubernur BI Harap Rupiah Dipakai Hingga Pelosok Negeri

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengharapkan, kerja sama dengan Kepolisian dapat mendorong ekonomi dan penggunaan rupiah di pelosok negeri.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 01 Sep 2014, 10:52 WIB
Bank Indonesia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Senin (1/9/2014). Penandatanganan ini ditujukan untuk mendukung tugas dan kewenangan BI dalam rangka mengamankan distribusi rupiah.

"Kami BI sungguh bersyukur  kembali tandatangani nota kesepahaman BI dan Polri, sebagaimana disampaikan sebelumnya kami sudah menandatangi nota kesepahaman. Dengan adanya OJK kami perbarui dan lengkapi," kata Gubernur BI Agus Martowardojo, dalam sambutannya, Jakarta, Senin pekan ini.

Agus menerangkan, kerja sama ini meliputi  pertukaran informasi tentang peredaran rupiah, jasa pengamanan, penegakan hukum, peningkatan sumber daya manusia. Dengan kerja sama ini Agus berharap, rupiah menjadi mata uang yang dipakai di seluruh pelosok negeri.

"Rupiah harus dijaga menjadi nilai tukar bermartabat, masih banyak di lakukan dengan rupiah," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Sutarman menuturkan, pengawalan ini meliputi beragam aspek mulai dari pengawasan distribusi rupiah hingga penghancuran mata uang yang sudah rusak. "Untuk menghancurkan uang rupiah ini punya pengaman yang sangat baik," ujar Sutarman.

Sutarman menegaskan, dengan adanya pengawasan dan pengamanan rupiah dengan Bank Indonesia diharapkan dapat menjadi pendorong ekonomi nasional.

"Strateginya akan panjang, tapi rupiah menguat, perbaikan pada  ekonomi kita, nantinya akan ditindaklanjuti secara teknik, dari aspek keamanan, distribusi. Keamanan diharapkan tidak terjadi gangguan apapun," tukas dia. (Amd/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya