Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi meminta agar kapal penumpang Paus I milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang terbakar beberapa waktu lalu, dikandangkan. Sementara, kapal-kapal penumpang lainnya diperiksa untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Soal evaluasi kapal yang terbakar. Itu kan baru. Dia (Jokowi) minta kandangin," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Tak hanya itu, kata Ahok, Jokowi, juga menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menanggung seluruh biaya perawatan 35 korban terbakarnya Kapal Paus I. Biayanya melalui BPJS.
"Beliau minta korban-korban itu harus dibantu. Jangan sampai terulang ada korban lagi," jelas Ahok.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar mengatakan, pengandangan kapal Paus I untuk memudahkan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Begitu juga dengan kapal-kapal penumpang milik DKI, terutama kapal yang baru beroperasi pada Januari tahun ini.
Dishub mengelola kapal yang melayani warga yang hendak ke pulau di Kepulauan Seribu. Misalnya Kapal Catamaran Besar, Catamaran 2 dan 3, Lumba-lumba 2, serta 3 unit Kapal Kerapu.
"Yang terbakar itu dikandangkan. Sementara kapal baru kita periksa. Semua diperiksa. Belum diketahui penyebab terbakarnya. Sekarangkan sedang diperiksa oleh pihak kepolisian," jelas Akbar.
Kapal Paus I berkapasitas 80 orang dan beroperasi ke Pulau Untung Jawa, Pari, Lancang, Payung, Pramuka, dan Kelapa. Ada pula Kapal Lumba-Lumba 2 berkapasitas 50 orang untuk ke Pulau Untung Jawa. Sedangkan 3 Kapal Kerapu berkapasitas 25 orang untuk melayani penumpang tujuan Pulau Untung Jawa, Pari, Lancang, Payung, dan Tidung.
Sedangkan KMP Catamaran kapasitasnya 200 orang, untuk perjalanan ke Pulau Untung Jawa, Pramuka, dan Kelapa. Kapal Catamaran 2 berkapasitas 80 orang dan beroperasi ke Pulau Untung Jawa, Lancang, Pari, dan Tidung. Sedangkan Kapal Catamaran 3 dipersiapkan sebagai kapal cadangan. (Sss)
Jokowi Minta Kapal Paus I yang Terbakar Dikandangkan
Jokowi juga menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menanggung seluruh biaya perawatan 35 korban melalui BPJS.
diperbarui 01 Sep 2014, 12:19 WIBIlustrasi kapal terbakar. (Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri