Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi sebentar lagi akan meninggalkan kursi gubernurnya untuk dilantik menjadi presiden. Tapi hingga saat ini belum ada kata sepakat siapa yang akan menggantikan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengingat Ahok akan naik jabatan menjadi Gubernur.
Dua partai pengusung Jokowi-Ahok, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, masih berbeda pendapat soal partai mana yang paling berhak mengajukan calonnya untuk mengisi kursi wakil gubernur nanti. Apakah dari PDIP atau Gerindra.
Gerindra mengatakan, kursi DKI 2 sah-sah saja jika diisi oleh salah satu kadernya, tapi PDIP berpandangan lain. "Apakah keduanya diisi Gerindra? Kan itu tidak etis, masa semua mau dipegang," kata Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
"Dengan naiknya Ahok jadi gubernur, tentu dia dari kader Gerindra, maka fatsun yang ada kursi wagub itu bagian PDIP," terang Eriko.
Dia menjelaskan, etika yang sebenarnya adalah memberikan PDIP untuk menaruh kader terbaiknya menjadi wakil gubernur. Eriko mengaku, partainya sudah menyiapkan dua nama, yakni Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Sadikin dan mantan walikota Blitar Djarot Saifullah Hidayat.
"Pada dasarnya kita sudah menyiapkan. Kita punya cukup banyak tapi memang ada dua nama yang berkembang Pak Boy Sadikin dan Pak Djarot Saifullah Hidayat, mantan walikota Blitar. Memang ada nama lain, tapi yang di internal kami yang berkembang hanya 2 itu," kata Eriko.
Terkait anggapan PDIP kesulitan memunculkan kader-kader terbaiknya, Eriko membantahnya. "Kita sudah siapkan kader yang baik. Parpol nggak bisa ciptakan regenerasi sudah terbantahkan. Kita punya bukti, ada Pak Ganjar yang jadi Gubernur Jawa Tengah," imbuh dia.
Eriko juga menyampaikan Ahok tak bisa menjadi pemimpin tunggal di DKI. Pernyataan ini terkait celetukan Ahok beberapa waktu lalu yang mengatakan dia memimpin ibukota sendirian karena kedua partai pengusungnya kurang solid.
"Pak Ahok bilang bisa saja sendiri tapi dalam hal tertentu misal lagi sakit perlu wagub dan nggak bisa digantikan deputi. Deputi itu PNS, kalau wagub itu jabatan politis," tandas Eriko. (Sss)
Advertisement