Narkoba, 300 KG Ganja Disita dari Sebuah Spa

Satuan Narkoba Polresta Medan menggagalkan perdagangan daun ganja asal Aceh. Daun ganja seberat hampir 300 kilogram tersebut disita dari seb

oleh Suprihatin diperbarui 01 Sep 2014, 14:55 WIB

Indosiar.com, Medan (Senin : 01/09/2014) Inilah timbunan daun ganja kering seberat hampir 300 kilogram, yang berhasil disita petugas Sat Narkoba Polresta Medan, di sebuah tempat spa jalan Medan Binjai, Kilometer 13. Selain barang bukti ratusan kilogram ganja, polisi juga menangkap tiga pengedarnya, berinisial ZL, CH dan DL.

Saat digerebek polisi, ketiga tersangka yang merupakan warga Aceh tersebut, tengah berpesta ganja. Menurut pengakuan para tersangka, rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Kasusnya masih dikembangkan penyidik, karena diduga sebagian ganja sudah sempat diedarkan para tersangka. Sementara menurut Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, pemilik ganja yang diketahui berisial BR, kini sedang dikejar tim satuan narkobanya. (Tim Liputan/Sup)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya