Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR akhirnya merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2014 setelah menggelar rapat evaluasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan keluarnya rekomendasi itu, PDIP menolak tapi tak mampu berbuat apa-apa.
"Komisi II DPR dapat menerima penjelasan KPU dan Bawaslu mengenai penyelenggaraan Pilpres 2014 dengan memberikan catatan masih didapatkan kekurangan dalam pelaksanaannya. Komisi II DPR mengharapkan agar kekurangan itu menjadi referensi perbaikan dalam pemilu presiden yang akan datang," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
"Merekomendasikan pembentukan Pansus Pemilu 2014 untuk melakukan penyelidikan yang terkait dengan data-data pemilih, proses penghitungan dan pergerakan suara dari TPS hingga KPU, penggunaan anggaran hingga IT (teknologi informasi) yang digunakan. Dengan catatan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak menyetujui," tambah Agun.
Hanya PDIP dari partai koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang menolak. Dari PDIP, yang gigih menolak adalah Wakil Ketua Komisi II Arief Wibowo.
"Kami merasa tidak ada urgensinya, kami tidak ingin hiruk-pikuk politik yang secara keseluruhan sudah selesai, kami nyatakan sudah cukup," tegas Arief.
Pihak KPU menerima saja adanya rekomendasi untuk pembentukan Pansus Pemilu 2014 tersebut. "Kami menghormati apa yang menjadi rekomendasi Komisi II, KPU sangat mendukung apa pun upaya mengungkap kebenaran untuk keadilan dan proses penyempurnaan ke depan," tandas Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Baca juga:
Agun Golkar: Pansus Pilpres Tak Mungkin Sekarang
Pansus Pilpres Dinilai Hanya Buang Energi dan Anggaran
Kubu Jokowi: Harusnya Prabowo Bikin Pansus Pileg, Bukan Pilpres
Advertisement
(Sss)