Petugas menunjukan mobil Lamborghini milik Abraham Lunggana atau Haji Lulung di Gedung Korlantas Polri, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Lamborghini hijau itu bermasalah dikarenakan kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen kepemilikan mobil, Jakarta, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Supercar mewah milik anggota DPRD DKI Jakarta tersebut diamankan untuk dicek segala administrasi maupun registrasinya sehingga dibawa ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jayar, Jakarta, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Di Gedung Korlantas Polri, mobil warna hijau tersebut ditutup dengan penutup mobil warna silver, Jakarta, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Lamborghini dengan nomor polisi B 1285 SHP itu tampak dipasangi garis polisi, Jakarta, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Petugas menunjukan Lamborghini milik Abraham Lunggana atau Haji Lulung di Gedung Korlantas Polri, (1/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)