Demi keluarga, Tommy Kurniawan Rela Lakukan Nikah Isbath

Keduanya pun resmi menjadi pasangan suami istri secara negara.

oleh Aditia Saputra diperbarui 01 Sep 2014, 22:15 WIB
Tommy Kurniawan (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Setelah menikah siri sejak tahun 2011 lalu, Tommy Kurniawan dan istrinya Fatimah Tania Nadira akhirnya memperolah surat nikah dari Pengadilan Agama. Keduanya pun resmi menjadi pasangan suami istri secara negara.

Pada sidang Isbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Tiga Raksa, Tangerang-Banten, Rabu (27/8/2014) lalu, mejelis hakim mengabulkan permintaan Tommy-Tania untuk mendapatkan surat nikah sesuai hukum negara.

"Alhamdulillah, semuanya telah terlaksana dengan baik. Inikan kabar bahagia. Jadi harus di share. Bahwa kami telah mendapatkan surat nikah sah sesuai hukum negara. Saya bersyukur permohonann dikabulkan oleh PA Tiga Raksa, Banten," kata Tommy saat ditemui di Muktamar PKB di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/8/2014)

Bagi Tommy, akta pernikahannya ini akan sangat berguna bagi keperluan administratif di kemudian hari nantinya.  "Bukan hanya untuk saya. Surat pernikahan sangat penting untuk sebuah keluarga. Akan sangat melindungi sebuah keluarga. Apalagi, anak-anak saya jugakan akan menempuh pendidikan,” tutur Tommy.

Pernikahan Tommy-Tania dikarunia dua orang  anak  Zio dan Naira.  Dengan mendapatkan surat pernikahan yang dinanti selama 3 tahun lebih, membuat keluarganya semakin lengkap. Untuk urusan apapun, ia merasa akan semakin mudah. Termasuk urusan surat menyurat anak-anaknya dan juga lainnya sesuai kebutuhan.

"Yang terpenting buat saya dan istri, pernikahan kami sudah dilindungi secara hukum Negara yang diatur dalam Undang-Undang," pungkas Tommy.

Tommy dan Tania telah melakukan sidang isbat di PA JTiga Raksa, Tangerang-Banten. Ia melakukan sidang isbat dua kali, 13 Agustus dan 27 Agustus, dengan nomor pendaftaran 426/pdt.p/2014/patgrs.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya