Bupati Kutai Timur Isran Noor bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, (1/9/14).(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Dalam kesaksiannya, Isran membantah menerima uang saku saat deklarasi pemenangan Anas sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat medio April 2010 lalu, Jakarta, (1/9/14).(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Saat jaksa mengorek keterangan soal adanya duit saku kepada DPC yang menghadiri deklarasi, Isran lagi-lagi menjawab tidak tahu, (1/9/14).(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Sidang lanjutan ini beragenda mendengarkan saksi untuk meringankan Anas Urbaningrum, Jakarta, (1/9/14).(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Terdakwa Anas Urbaningrum saat menyimak keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, (1/9/14).(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Liputan6.com, Jakarta Bupati Kutai Timur Isran Noor bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, (1/9/14).(Liputan6.com/Faisal R Syam)