Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian India menangkap Dayanidhi Maran, mantan menteri telekomunikasi India karena diduga melakukan korupsi penjualan operator seluler. Dayanidhi ditangkap bersama sejumlah pengusaha rekanannya dan bos Maxis dari Malaysia.
Dayanidhi yang menjadi menteri telekomunikasi di India periode 2014-2007 diduga terlibat suap dan melakukan persekongkolan untuk menjual aset negara. Pihak berwenang menyebutkan kerugian negara yang diakibatkan kongkalikong tersebut sebesar US$ 29 miliar.
Laman NDTV melaporkan, kewenangan yang dimiliki Dayanidhi kala itu dimanfaatkan untuk membantu Maxis yang merupakan perusahaan telekomunikasi dari Malaysia dalam proses pengambilalihan Aircell yang merupakan operator seluler India. Proses pembelian ini terjadi sekitar 8 tahun lalu.
Tak hanya Dayanidhi, pihak berwenang juga menangkap Kalanitri Maran yang tak lain adalah saudara sang mantan menteri. Nama Ananda Krishnan yang dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Malaysia beserta tangan kanannya, Augustus Ralph Marshall, pun dilaporkan telah ditahan polisi.
Keterlibatan Maran bersaudara mulai ditelusuri oleh lembaga Biro Pusat Investigasi India (CBI) pada tahun 2011. Investigasi mendalam digelar CBI pasca tudingan bahwa Menteri Dayanidhi yang berkeras menjual perusahaan telekomunikasi Aircel kian santer.
CBI pun mengungkap hasil penelitian yang membuktikan Dayanidhi menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri telekomunikasi dengan menjual aset publik ke pengusaha asing.
"Dayanidhi menerima sejumlah uang gratifikasi untuk aksinya tersebut," ungkap CBI India.
Setelah mengantongi dana hasil suap, Dayanidhi pun kemudian mendapatkan uang berupa investasi kepada Sun TV Group yang dimiliki Kalanithi Maran, saudara si mantan menteri. Nilai gratifikasinya berupa investasi sebesar US$ 123 juta.
Lembaga investigasi khusus tersebut menuturkan bahwa tindakan Maran bersaudara dengan rekan pengusahanya itu masuk dalam kategori kriminal. Hal itu kemudian menjadi alasan polisi untuk menuntut pula seluruh perusahaan yang berada dalam penguasaan Ananda Krishnan yaitu Astro All Asia Networks Plc, Sun Direct TV dan Maxis Communications Berhad Malaysia.
Pada hari Kamis kemarin, Mahkamah Agung setempat menolak kasasi Dayanidhi Maran untuk menghentikan CBI dari pengajuan lembaran tuntutan karena alasan penyelidikan masih berlangsung.
Diduga Korupsi, Mantan Menteri Telekomunikasi India Ditangkap
Pihak berwenang menyebutkan kerugian negara yang diakibatkan kongkalikong tersebut sebesar US$ 29 miliar.
diperbarui 02 Sep 2014, 12:10 WIBPihak berwenang menyebutkan kerugian negara yang diakibatkan kongkalikong tersebut sebesar US$ 29 miliar.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bali Diserbu 19 Kapal Perang Asing, Ada Apa?
VIDEO: Operasi Keselamatan Jaya 2025, Kesehatan Sopir dan Kendaraan Angkutan Lebaran Diperiksa
6 Cuitan Netizen Mulai Bersiap Berburu Takjil Ramadan 2025 Ini Bikin Ngakak
IHSG Menguat 0,62 Persen, Saham HRUM Lesu Hari Ini 18 Februari 2025
Israel Bersikeras Bertahan di Lima Posisi di Lebanon Meski Diultimatum Hizbullah
Teh dan Cokelat, Perpaduan Lezat dengan Sejuta Manfaat Sehat
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan Hingga Kini
Kalau Masih Ada Kampung Narkoba di Riau, Irjen Iqbal Bakal Copot Kasat dan Evaluasi Kapolres
Hotel yang Diklaim Jadi Tempat Nginap Cristiano Ronaldo di Jakarta Bantah Kedatangan CR7: Sebut Kabar Tidak Benar
Revisi UU Minerba Disahkan, Menkop Sebut Jadi Momen Koperasi Kelola Tambang
Batasan Aurat Wanita dengan Wanita Lain, Menjawab Kesalahpahaman yang Sering Terjadi
Kakak Vadel Badjideh Ungkap Kondisi Adiknya Setelah 5 Hari Ditahan