Wamendag Tegaskan Aturan Bibit Anak Ayam Tak Bikin Kartel

Kemendag sudah berkonsultasi dengan KPPU terkait aturan bibit anak ayam tersebut.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Sep 2014, 18:31 WIB
Tingginya harga ayam potong di pasar tradisional disebabkan karena permintaan konsumen yang meningkat, Jakarta, Kamis (24/7/2014) (Liputan6.com/ Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan membantah aturan pengurangan pasokan day old chicken (DOC) atau bibit ayam akan mendorong terbentuknya kartel pada komoditas peternakan ini di Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi terkait masalah ini dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendapatkan masukan terkait hal ini.

"Kita sudah melakukan konsulltasi dengan KPPU, bahwa ini tidak ada hubungannya dengan kartel," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).

Dia menjelaskan, saat ini hampir semua indukan ayam atau grand parent stock (GPS) di Indonesia berasal dari impor untuk menghasilkan DOC di dalam negeri. Hal ini karena peternak belum mampu menghasilkan bibit ayam sendiri.

"Jadi 97% dari grand parent stock yang DOC itu masih diimpor. Jadi kita nggak memproduksi DOC sendiri kemudian kita ternakan di sini, sampai menjadi DOC yang dipelihara peternak. Yang terjadi sekarang kan harga jatuh. Yang harus dilihat, peternak akan mati karena harganya terlalu rendah baik telur atau daging," lanjut dia.

Selain itu, menurut Bayu kebijakan pengurangan suplai DOC sebesar 20 persen juga merupakan hasil diskusi dengan Kementerian Pertanian sehingga ditempuhnya cara ini sudah melalui persetujuan pihak terkait

"Pak Mentan sendiri yang meminta mendag supaya kita bisa mengelola bersama-sama. Dan saya pikir sudah dibicarakan berkali-kali. Prosesnya bukan hanya 2 bulan tetapi 6-8 bulan dan di dalam prosesnya Kementerian Pertanian termasuk direktur jenderal pertenakan juga terlibat," jelas dia.

Bayu menegaskan, cara ini lakukan oleh Kementerian Pertanian untuk menjaga agar saat pasokannya melimpah, harga ayam tidak anjlok sehingga menyebabkan peternak ayam rugi dalam jumlah besar.

"Yang kita mau, justru menjaga stabilitas harga ayam dan telur supaya ketika terjadi peningkatan permintaan harga ayam dan telur tidak terlalu ada lonjakan harga yang tinggi dan dalam kondisi normal harganya jatuh sampai merugikan peternak. Jadi kalau memang sudah dianggap biasa dan peternak menganggap ini oke, ya tidak masalah," tandas dia. (Dny/Nrm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya