Raba Bokong Wanita, Pria Ini 'Dipamerkan' di Halte Transjakarta

Lehernya dikalungi kertas bertuliskan 'Pelaku Pelecehan Seksual'.

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 02 Sep 2014, 17:35 WIB
Lehernya dikalungi kertas bertuliskan 'Pelaku Pelecehan Seksual'.

Liputan6.com, Jakarta - Nekat meraba bokong wanita di dalam bus TransJakarta, seorang pria dihukum setrap seperti anak SD. Lehernya dikalungi kertas bertuliskan 'Pelaku Pelecehan Seksual'.

Dengan tulisan yang menggantung di tubuh kurusnya, pria itu harus memegang keduanya telinganya. Persis seperti anak SD. Dari ekspresinya bisa dipastikan, dia jera.

"Yang pasti kalau menyesal, secara pernyataaan dia (pelaku) menyesal, tak mau mengulangi. Ekspresinya setimpal," kata Humas TransJakarta Sri Ulina Pinem kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Sri mengatakan, peristiwa ini terjadi Senin malam 1 Agustus 2014 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban dan pelaku tengah berada di armada TransJakarta dalam perjalanan menuju Lebak Bulus, Jakarta. Hingga tiba-tiba sang korban berteriak.

"Pelaku ini meraba bokong korban. Sontak dia (korban) berteriak, terus diamankan," ujar dia.

Namun, lanjut Sri, korban tak mau melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Korban pun turun sebelum Halte Lebak Bulus. "Pelaku tak bisa diproses hukum karena korban tak melapor," tutur Sri.

Namun penumpang lain yang kesal dengan perbuatan pelaku mendesak untuk tetap memberikan hukuman. Ide hukuman setrap ini pun datang dari para penumpang. Maka pelaku pun harus menjalani hukuman sekitar 2 jam hingga pukul 22.00 WIB.

"Memang penumpang yang lain minta pelaku diperlihatkan di Halte Lebak Bulus, supaya orang tahu dia pelaku pelecehan," kata Sri. "Dengan hukuman seperti itu, harapan kita dia jera."

Kejadian ini bukan yang pertama di Transjakarta. Setidaknya sudah terjadi beberapa kali aksi pelecehan seksual di lingkungan TransJakarta. Baik di halte maupun di dalam bus. Namun yang paling rawan menurut pengamatan Sri sejauh ini, yakni di halte dan bus jurusan Harmoni dan Pusat Grosir Cililitan (PGC). (Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya