Liputan6.com, Jakarta - Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Masyarakat Bersama Anti Korupsi (Mabes Anti Korupsi) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak Ketua KPK Abraham Samad dan jajarannya menuntaskan semua kasus korupsi yang diduga melibatkan pembesar negeri.
Koordinator Mabes Anti Korupsi Rahman Latuconsina mengatakan, dengan terpilihnya presiden Indonesia yang baru, sudah sepantasnya pemberantasan korupsi dapat ditegakkan lebih adil dan merata. Selama ini fenomena hukum bersifat sektarian dan tebang pilih semakin nyata.
"Hampir nyata ketika sampai hari ini, KPK belum mampu menyentuh korupsi yang luar biasa di lingkungan kekuasaan," kata Rahman lewat pengeras suara di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Rahman mencontohkan, kasus-kasus korupsi seperti Hambalang, Century, serta hibah Kereta Rel Listrik (KRL) dari Jepang, sudah cukup menggambarkan ketidakberdayaan hukum di hadapan penguasa. Kasus-kasus itu sejatinya melibatkan para petinggi negeri ini.
"Nama petinggi negara sudah berulang kali disebut, tapi tak sekalipun diusut. Bahkan sekedar dipanggil untuk diperiksa," ucap Rahman.
Untuk itu, Rahman dan kawan-kawan yang tergabung dalam relawan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ini, terus memantau upaya penegakkan hukum di era pemerintahan baru nanti. Mereka berharap kasus-kasus tebang pillih seperti sekarang ini tidak terulang di pemerintahan Jokowi-JK.
"Kami akan awasi terus. Tegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi tanpa kompromi," tegas dia.
Dalam aksinya, Rahman dan kawan-kawan membawa sejumlah atribut seperti spanduk, poster, dan lain-lain. Aksi mereka juga mendapat penjagaan dari petugas kepolisian agar tidak mengganggu arus lalu lintas. (Sun)
Baca juga:
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Petinggi Negara
Mabes Anti Korupsi berharap kasus-kasus tebang pillih seperti sekarang tidak terulang di pemerintahan Jokowi-JK.
diperbarui 02 Sep 2014, 17:49 WIBRahman mencontohkan, kasus-kasus korupsi seperti Hambalang, Century, dan hibah KRL sudah cukup menggambarkan ketidakberdayaan hukum.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Sujud yang Benar dalam Sholat, Simak Penjelasannya agar Tidak Keliru
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia: Bukan Bunuh Diri, Serangan Jantung?
Heboh Fenomena Hujan Jelly di Gorontalo, Begini Respons BMKG
Mengenal Loro Piana, Brand Quiet Luxury Asal Italia yang Bersinar di 2025
Misteri Temuan Alat Berat di Lokasi PETI Pohuwato, Pelaku Kabur
Rajin Sedekah tapi belum Taubat dari Keharaman, Apa Dapat Pahala? Buya Yahya Menjawab
Sambut Ramadhan, Pemprov Jakarta Buka Seleksi Duta Imam Tarawih
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Penyebaran Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Timur
9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Februari 2025
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis