Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan 2 anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap. Keduanya ditangkap Polisi Diraja Malaysia di Bandara Kuching, Malaysia terkait dugaan kasus narkotika. Polri akan tetap menghukum keduanya, kalau pun mereka selamat dari tuduhan hukum di negeri Jiran itu.
"Ke luar negerinya itu ilegal karena nggak izin ke pimpinannya. Telah melanggar disiplin dan melanggar ketentuan," kata Sutarman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).
Sutarman memastikan, hukuman disiplin anggota kepolisian ini bakal menghantui kedua polisi ini. Sebab, Polri siap memberi sanksi etik keduanya. "Itu akan kita lanjutkan, kalau misalkan mereka kembali. Kita tegakkan disiplin dan kode etik," tegas dia.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap 2 anggota Polda Kalimantan Barat, yakni AKBP Idha Endi Prastiono dan Brigadir Polisi Kepala MP Harahap di Bandara Kuching, Malaysia, pada Jumat 29 Agustus 2014 lalu. Kedua polisi itu diduga terkait kasus narkotika seberat 6 kilogram.
Keduanya kini masih diperiksa intensif Polisi Diraja Malaysia. Polisi Diraja Malaysia punya waktu 7 X 24 jam untuk memeriksa keduanya. Jika masih diperlukan, masa pemeriksaan dapat ditambah selama sepekan atau menjadi 14 hari.
Polri pun sudah mengutus Wakil Kepala Polda Kalbar Komisaris Besar Hasanuddin dan Direktur Reserse Polda Kalbar Kombes Pol Ahmad Alwi ke Kuching, Malaysia. Keduanya akan memberi pendampingan kepada Endri dan MP.
Liaison Officer (LO) Polri di Kuching Komisaris Taufik Noor Isya, juga akan membantu kerja dua utusan Polri itu. Tugas LO biasanya mengurus tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di Malaysia. (Yus)
Baca juga:
Kapolri: Jika 2 Polisi Kalbar Kembali, Kami Tegakkan Disiplin
Sutarman memastikan, hukuman disiplin anggota kepolisian ini bakal menghantui kedua polisi ini.
diperbarui 02 Sep 2014, 18:18 WIBKapolri Komjen Pol Sutarman langsung melakukan konferensi pers usai upacara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Analisis: Pengertian, Jenis dan Fungsinya yang Perlu Diketahui
Rebusan Daun Apa yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi: Panduan Lengkap
Selain Pangkas Ranbut, Marco’s Chop Shop Sediakan Layanan Masker Charcoal sampai Pijat Wajah yang Bisa Bikin Teridur
Alfamart Dikabarkan Tutup Ratusan Gerai, Ini Penjelasan Manajemen
Pasangan Pengantin Tak Izinkan Tamu Datang ke Pernikahan Pakai Apple Watch
Tips Agar Bayi Cepat Tengkurap Sendiri: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Top 3: Timnas Indonesia Kalah Telak dari Vietnam soal Harga Pasaraan di Piala AFF 2024
Top 3 Islami: Kisah Ayahanda Takjub dengan Tanda Kewalian Gus Miek Kecil, Orang Miskin Lebih Hebat dari Orang Kaya Kata Gus Baha
Apa Itu Sampah: Pengertian, Jenis dan Cara Pengelolaannya
Mary Jane Tinggalkan Lapas Wonosari Menuju Jakarta Jelang Kepulangan ke Filipina
Apa Itu Berpikir Komputasional: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Menerapkannya
Neta Lanjutkan Produksi Mobil Listrik, Incar Pasar Thailand