Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) memutuskan, salah satu mahasiswinya Florence Sihombing, melakukan pelanggaran dalam kategori sedang. Hal ini menyusul pernyataan Florence di dunia maya yang bernada menghina masyarakat Yogyakarta.
Penanggung jawab sidang etik Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna mengatakan, sesuai hasil sidang etik yang digelar mulai pukul 13.30 WIB di ruang dekan FH UGM, anggota etik memutuskan pelanggaran Florence masuk kategori sedang.
"Dari rapat komite etik terjadi pelanggran dalam kategori sedang. Pelanggaran ini belum kami sampaikan kepada Florence, baru disampaikan dekan. Jadi dekan perlu mengolah rekomendasi tim komite etik dulu," ujar Paripurna di ruang debat FH UGM, Yogyakarta, Selasa (2/9/2014).
Paripurna mengatakan, surat keputusan anggota komite etik yang berjumlah 8 orang itu --yang berisi rekomendasi komite etik-- baru akan dikeluarkan Rabu 3 September besok.
"Besok akan dikeluarkan surat keputusan dari komite etik," ujar Paripurna.
Paripurna mengatakan, UGM juga meminta pelapor dan masyarakat Yogyakarta memaafkan ulah mahasiswi pasca sarjana fakultas hukum itu, yang dinilai telah melukai hati masyarakat.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan menyesal atas kelakuaanya. Jadi kami ingin mahasiswi kami dimaafkan," ujar dia.
Sidang etik yang dimulai pukul 13.30 WIB ini selesai pukul 16.30 WIB. Sidang dipimpin Ketua Sidang Etik yakni Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama M Hawin. Sidang ini bertujuan meminta klarifikasi Florence terkait kasus yang dialaminya. (Mvi)
Baca juga:
UGM: Kasus Florence Sihombing Masuk Kategori Sedang
Paripurna mengatakan, UGM juga meminta pelapor dan masyarakat Yogyakarta agar memaafkan Florence Sihombing.
diperbarui 02 Sep 2014, 19:40 WIBFlorence Sihombing . (Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perdagangan Karbon, Transaksi Apa Lagi Ini?
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan di Parkiran Polres
Bigetron Delta dan RRQ Kazu Melaju ke Babak Point Rush FFWS Global Finals 2024
Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Sosial PKH Kategori Ibu Hamil sampai Pelajar
Imbas Kesalahan Erik ten Hag, Ruben Amorim Harus Hadapi Kesulitan Besar di Manchester United
Kasus Viral Kecelakaan Truk Obesitas Terus Bermunculan, Ada Apa Gerangan?
Aturan Baru di Johor Malaysia, Tiap Karyawan Dapat Waktu Istirahat 2 Jam Setiap Jumat
PT Timah Siap Tebar Dividen pada 2025
Misteri Kursi Tunggal di Panggung Krapyak, Warisan Arsitektur Kesultanan Mataram
Tips Dapat Pacar: Panduan Lengkap Menemukan Cinta Sejati
6 Potret Termos Jadul Ini Emak-emak Relate, Netizen Sebut Tumbler Estetik
Menggali Keunikan Kopi Liberika Jambi