Liputan6.com, Bengkulu - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk mewaspadai masuknya dana asing yang diduga akan digunakan untuk gerakan terorisme dan separatis di Indonesia.
Kepala OJK Perwakilan Bengkulu Fauzi Nugroho mengatakan, perbankan harus lebih berhati-hati dan menerapkan pola Know Your Costumer/ KWC (kenali nasabahmu) dalam melakukan transaksi perbankan.
"Jika seorang petani tiba tiba melakukan transfer dana ratusan juta hingga miliaran rupiah, harus diwaspadai dan menelusuri dari mana asal uang tersebut," ujar Fauzi di Bengkulu, Selasa (2/9/2014).
Apalagi, lanjut Fauzi, sumber dana yang berasal dari bank asing. Sebab beberapa bank asing yang beroperasi di Indonesia hanya sebagai kantor cabang. Bahkan badan hukum bank asing itu bukan merupakan badan hukum Indonesia.
OJK juga menilai, bank saat ini juga sering dijadikan alat untuk melakukan kejahatan pencucian uang. Terutama uang hasil korupsi.
Beberapa kasus korupsi besar di negeri ini selalu melibatkan perbankan sebagai lembaga yang dijadikan alat tranportasi pencucian uang hasil korupsi dalam skala besar. Sebagai lembaga pengawas perbankan, OJK terus melakukan kontrol terkait dugaan kejahatan yang melibatkan lembaga keuangan khususnya perbankan.
"Pengenalan nasabah terkait transaksi mencurigakan harus terus dilakukan untuk meminimalisir berkembangnya kejahatan di negeri ini," tandas Fauzi. (Mvi)
Advertisement
Baca juga:
Belum Cukup Bukti, Densus Lepaskan 2 Terduga Teroris Serang
20 Usulan Pemberantasan Korupsi dari ICW untuk Pemerintahan Baru