Welbeck Pakai Nomor Sial di Arsenal

Welbeck menjadi pewaris nomor punggung Niklas Bendtner di Arsenal.

oleh Arry Anggadha diperbarui 03 Sep 2014, 12:51 WIB
Pemain Arsenal Danny Welbeck (dailymail)

Liputan6.com, London - Arsenal resmi meminang Danny Welbeck. Pemain Timnas Inggris itu dibeli dari Manchester United dengan nilai 16 juta poundsterling atau Rp 311 miliar.

Di Arsenal, Welbeck mendapat kontrak berdurasi empat tahun. Dia pun akan digaji 120 ribu poundsterling per pekan.

Pemain berusia 23 tahun itu nantinya akan mengenakan jersey bernomor 23. Jersey ini sebelumnya dikenakan Nicklas Bendtner.

Namun, nomor punggung itu ternyata nomor sial bagi siapa pun pemiliknya. Prestasi mereka justru menurun saat bermain di Arsenal saat mengenakan nomor punggung 23.

Sebut saja Andrey Arshavin. Pemain asal Rusia itu bermain apik di beberapa laga perdananya bersama The Gunners. Dia bahkan mencetak gol indah ke gawang Blackburn Rovers dan kemudian mencetak empat gol ke gawang Liverpool.

Foto dok. Liputan6.com

Namun, usai dua penampilan ciamik itu, prestasi Arshavin terus menurun. Dia bahkan lebih sering menghuni bangku cadangan. Pada 2012, Arshavin pun rela dipinjamkan ke Zenit St Petersburg sebelum melegonya pada 2013.

Usai lepas dari Arshavin, nomor 23 pun kemudian dipakai Niklas Bendtner. Prestasi pemain asal Denmark itu pun terus merosot. Bahkan, sebelum meninggalkan Arsenal, Bendtner sempat dipinjamkan ke Sunderland dan Juventus.
Foto dok. Liputan6.com

Meski demikian, jauh sebelum kedatangan Arshavin dan Bendtner, nomor 23 justru dipakai sejumlah pemain yang berhasil di Arsenal. Mereka adalah Sol Campbell dan Ray Parlour. Bahkan mereka membawa Arsenal meraih sejumlah gelar mulai Liga Premier, Piala FA, hingga Piala Winner Eropa.

Kini, mampukan Welbeck mengikuti jejak Campbell dan Parlour. Atau bahkan terkena tulah nomor 23.


Baca Juga:
Terungkap, MU Hampir Beli Kiper Asal Argentina
Kepindahan Di Maria Picu Perpecahan di Madrid
Foto Bugil Kiper Seksi AS Juga Bocor di Apple


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya