Liputan6.com, Yogyakarta - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menunda keputusan sidang etik kepada mahasiswinya Florence Sihombing. Sebelumnya pihak dekan Fakultas Hukum menggelar sidang etik pada kepada Florence karena dianggap melecehkan Yogyakarta pada Selasa 2 September dan mengumumkan hasilnya pada hari ini.
Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna mengatakan, keputusan hasil sidang etik ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Ia memperkirakan, usai pertemuan dengan pihak Keraton Yogyakarta, keputusan tersebut sudah bisa dilakukan. Sebab, pertemuan dengan pelapor tersebut akan sangat menentukan nasib Florence.
"Kalau yang bersangkutan sudah dianggap melanggar hukum, maka keputusan dari Komite Etik bisa jadi berbeda. Oleh karena itu kami menunda memberikan keputusannya pada hari ini," ujar Paripurna di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2014).
Paripurna menyebut, pertemuan dengan Keraton sangat mempengaruhi keputusan etik yang diambil oleh Dekan Fakultas Hukum. Ia menyebut pertemuan dengan pihak Keraton menjadi hal utama dalam penyelesaian kasus Florence secara etika.
"Kami menunggu hasil pertemuan besok. Mudah-mudahan bisa diwujudkan. Ibu GKR Hemas dengan para pelapor kami juga diikutkan di Keraton Kilen," ujar Paripurna.
Paripurna berharap, dengan pertemuan dengan sang ratu, para pelapor dapat mencabut laporannya di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan membuat status hukum Florence Sihombing akan berubah.
Walaupun begitu Paripurna berharap kepada para pelapor dan masyarakat mau memaafkan mahasiswinya. Pelaporan Florence dinilai berbeda dengan ciri khas warga Yogyakarta yang santun dan ramah. Ia berharap para pelapor dapat memaafkan dengan mencabut laporannya dari Polda DIY.
"Yogyakarta sebagai kota budaya kota yang humble, kota yang terkenal dengan keramahan, kok ya memasukkan kejadian ini ke ranah hukum. Saya kira kok kurang efektif. Itu pendapat saya, saya kira tidak sendiri karena kebanyakan orang merasakan hal yang sama dengan saya. Meskipun saya juga menghormati pelapor dan itu hak mereka melaporkan itu," demikian Paripurna. (Sss)
UGM Tunda Sanksi Etik Kasus Florence Sihombing
Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna mengatakan, keputusan sidang etik kepada Florence Sihombing ditunda hingga waktu yang belum ditentukan
diperbarui 03 Sep 2014, 13:50 WIB(Foto: Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Simmer: Teknik Memasak yang Perlu Anda Kuasai
Cara Membuat Kroket Kentang dengan Hasil Sempurna, Ini Langkah-Langkahnya
Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024: Sebagian Wilayah Berawan Tebal pada Pagi Hari
Cara Membuat Kremesan yang Renyah dan Gurih, Mudah Anti Gagal
300+ Quote of the Day Singkat untuk Inspirasi Sehari-hari
4 Astronaut di Stasiun Antariksa Ungkap Rencana Thanksgiving
3 Zodiak Ini Paling Jago Bikin Pesta Kumpul-Kumpul Bersama Sahabatnya
7 Langkah Sukses Mulai Bisnis dari Nol
Unilever Lepas Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Bagaimana Prospeknya?
Ikuti Petunjuk Google Maps, Tiga Pria Meninggal Dunia
Hari Dongeng Nasional, Penghargaan Berharga untuk Pak Raden
Bali Jadi Destinasi Tidak Layak Dikunjungi pada 2025, Krisis Sampah Disorot