Jero Wacik Jadi Tersangka, Aktivitas di Kantor ESDM Masih Normal

Aktivitas para pegawai kementerian ESDM berjalan seperti biasa meski Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Sep 2014, 14:58 WIB
Politisi Partai Demokrat, Jero Wacik diperiksa terkait penyelidikan dugaan penyelewengan pengadaan peralatan di Kementerian ESDM. Rabu (17/6/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai kementerian  Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beraktivitas seperti biasa meski Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

Pantauan Liputan6.com, di Kantor Kementerian ESDM yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Rabu (3/9/2014). Aktivitas para pegawai kementerian ESDM berjalan seperti biasa.

Selain itu, di sisi penjagaan pun masih seperti biasanya, pintu gerbang yang terletak di Jalan Merdeka Selatan dan MH Thamrin masih terbuka normal dengan jumlah petugas yang wajar.

Namun, tak seperti bisasanya jumlah awak media yang bisa meliput di kantor tersebut bertambah. Mereka menanti kabar dari pihak kementerian ESDM terkait penetapan tersebut.

KPK resmi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Anggota  Majelis Tinggi Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.

"Pada hari ini, kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan pada 2 September 2014. Peningkatan status yang menjadi penyidikan atas nama tersangka JW," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini.

Penyelidikan terhadap kasus ini terbit dalam perjalanan KPK mengusut kasus perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Jero diduga mengarahkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno untuk belajar soal pengelolaan anggaran ke kementerian atau lembaga lain.

Sebab, anggaran dana operasional menteri di Kementerian ESDM diduga dinilai kecil di mata Jero. Penyelidik KPK juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak mengenai korupsi yang diduga terkait dengan pengadaan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2013. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya