Liputan6.com, Jakarta - Pelayanan publik Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dijamin tidak akan terganggu meski Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka.
Direktur Jenderal Mineral Batu bara Kementerian ESDM, R. Sukyar mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada aturan hukum yang berlaku untuk penetapan status tersangka menteri ESDM Jero Wacik. "Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Sukyar, di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Meski saat ini pemimpin Kementerian ESDM sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Sukhyar pelayanan kementerian ESDM tetap berjalan dengan normal. "Tapi pelayanan publik ESDM tetap jalan," ungkap Sukyar.
KPK resmi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak.
"Pasca-menjadi Menteri di Kementerian ESDM, diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana yang lebih besar dari yang dianggarkan diminta beberapa kepada orang yang di dalam kementerian supaya dana operasional lebih besar. Contoh, pendapatan yang bersumber dari kickback," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Pew/Ahm)
Advertisement
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!