Wamen ESDM Ambil Alih Tugas Jero Wacik

Seluruh tugas Jero Wacik akan diambilalih oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sebagai pelaksana tugas sementara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Sep 2014, 15:26 WIB
Usai menjalani pemeriksaan Jero Wacik masuk ke dalam mobil dan melambaikan tangan ke awak media (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka. Dari saksi, Jero kini menjadi tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM. (Baca juga:  Menteri ESDM Jero Wacik Jadi Tersangka)

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menyatakan  Jero menghormati dan menerima dengan tabah keputusan KPK dan siap menjalani proses hukum ke depan. Bahkan Jero akan menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Menteri ESDM.

Setelah Jero mundur dari jabatannya, Teguh menyebutkan seluruh tugas Jero Wacik akan diambilalih oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo sebagai pelaksana tugas sementara.

"Saya rasa dari Undang-undang (UU) yang ada bahwa menteri dan wakil menteri ini mempunyai posisi yang sama, sehingga jika Pak Menteri ada halangan, otomatis Pak wamen yang jalani tugas," kata Teguh di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Sesuai mekanisme, surat pengunduran diri Jero akan dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keputusan pergantian menteri ada di tangan SBY.

KPK secara resmi telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada hari ini. Dari saksi, Jero kini menjadi tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di Kementerian ESDM.

"Pada hari ini, kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan pada 2 September 2014. Peningkatan status yang menjadi penyidikan atas nama tersangka JW," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Penyelidikan terhadap kasus ini terbit dalam perjalanan KPK mengusut kasus perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Jero diduga mengarahkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno untuk belajar soal pengelolaan anggaran ke kementerian atau lembaga lain.

Sebab, anggaran dana operasional menteri di Kementerian ESDM diduga dinilai kecil di mata Jero. Penyelidik KPK juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak mengenai korupsi yang diduga terkait dengan pengadaan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2013. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya