Indosiar.com, Jakarta (03/09/2014) Klinik dan Apotik SS Medika ini satu dari 51 bangunan di sepanjang jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, yang pagi tadi digusur paksa petugas satpol PP Pemkot Jakarta Selatan.
Pembongkaran paksa dilakukan lantaran klinik berlantai 2 ini masih kokoh berdiri bahkan masih beroperasi meski proses ganti rugi lahan dan bangunan untuk proyek MRT, telah selesai tahun lalu.
Pemilik klinik dan apotik sempat meminta petugas untuk menunda pembongkaran, namun hal itu tak digubris, karena sebelumnnya petugas telah melayangkan 4 kali surat pemberitahuan.
Sebelum dirobohkan, seluruh karyawan dibantu petugas terlebih dulu mengevakuasi seluruh peralatan medis yang masih tersimpan didalam klinik. Selain bangunan klinik dan Apotik SS Medika, puluhan bangunan lainnya disepanjang jalan Fatmawati Raya hari ini juga rata dengan tanah.
Proyek MRT ini, untuk tahap pertama pembangunannya di lakukan dari Lebak Bulus-Bunderan Hotel Indonesia melintasi sepanjang jalan Fatmawati Raya. Tahap kedua dari Bunderan HI ke Kampung Bandan Jakarta Utara. Proyek patungan pemerintah pusat dan pemprov DKI Jakarta ini diharapkan mampu mengatasi kemacetan di Jakarta.
Proyek MRT rute Lebak Bulus - Bundaran HI sepanjang 9,8 kilometer didapat dari hasil kucuran pinjaman Jepang sebesar 125 milyar Yen Jepang atau senilai Rp 14 trilyun rupiah.
Sementara rute Bundaran HI-Kampung Bandan sejauh 5,9 kilometer didapat dari pinjaman kedua senilai 113 milyar Yen atau Rp 13 trilyun rupiah. Pada akhir 2020 mega proyek transportasi massal ini diperkirakan akan rampung. (Dedi Irawan/Her)
Advertisement