Menteri Agama Kaget Menteri Jero Wacik Jadi Tersangka

Lukman meminta agar prinsip asas praduga tak bersalah tetap diberlakukan pada Jero Wacik.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Sep 2014, 17:41 WIB
Di kantor Kementerian Agama RI di Jakarta, (9/8/2014), Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, ISIS tidak ada hubungannya dengan pengalihan isu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku terkejut dengan penetapan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka oleh KPK. Jero jadi tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang terkait program-program di ESDM.

"Tentu saya terkejut dengan penetapan status beliau jadi tersangka," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Lukman meminta agar prinsip asas praduga tak bersalah tetap diberlakukan pada Jero Wacik. Selain itu, politisi PPP itu minta masyarakat tidak menghakimi dulu.

"Kita hormati dan akan lebih bijak kalau kita menunggu proses hukumnya sampai kemudian ada hukum tetap terkait Pak Jero," ucap Lukman.

Dia juga memberikan pesan untuk menteri pada Kabinet Jokowi-JK mendatang. "Para menteri harus belajar dari kasus hukum sekarang," tandas Lukman.

Jero Wacik ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Jero diduga menjadikan jabatannya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional demi keberlangsungan program-program di Kementerian ESDM.

Dengan penetapan ini, Jero merupakan menteri aktif ke-3 yang menjadi tersangka KPK selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Sebelumnya ada Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Kemudian Menteri Agama Suryadharma Ali yang menjadi tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya