Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Demokrat itu menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Selain menjabat menteri, pada pemilu tahun ini, Jero lolos menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, dari daerah pemilihan (Dapil) Bali. Saat pemilu legislatif 9 April lalu, Jero berhasil mengumpulkan 104.682 suara.
Meski sudah menjadi tersangka, Jero dipastikan akan tetap melenggang ke Senayan. Seperti disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jero akan dilantik bersama 560 caleg DPR terpilih lainnya pada 1 Oktober 2014.
"Selama belum ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan, yang bersangkutan tetap dilantik," kata Ferry kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Ferry menjelaskan, hal ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Pemilu, Perolehan Kursi, Calon Terpilih dan Penggantian Calon Terpilih dan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam Pasal 50 ayat 1, disebutkan caleg terpilih dapat diganti/dibatalkan apabila: (a), meninggal dunia, (b), mengundurkan diri, (c) tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR dan (d), terbukti melakukan tindak pidana pemilu berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Saat ditegaskan soal pelantikan Jero, Ferry menjawab, "Iya (sebelum terpidana statusnya) tetap kita lantik." (Yus)
KPU: Jero Wacik Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR
"Selama belum ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan, yang bersangkutan tetap dilantik," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
diperbarui 03 Sep 2014, 18:34 WIBJero Wacik (Liputan6.com/Johan Tallo )
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Perusahaan Ini Luncurkan Aplikasi Pembayaran Mata Uang Kripto Pertama di Dunia
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget