PKB Usul Pembentukan Kementerian Percepatan Pembangunan Papua

Kementerian Percepatan Pembangunan di Papua itu nantinya akan menggunakan Dana Otonomi Khusus. Dana itu pun jumlahnya tak sedikit.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Sep 2014, 00:27 WIB
Sekretaris Jenderal PKB Marwan Jafar. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Papua merupakan provinsi yang paling Timur, tapi sebagai bagian dari Indonesia, wilayah tersebut pembangunannya berbeda jauh dengan wilayah yang dekat Ibukota. Agar tak ada diskriminasi yang dirasakan warga Papua, PKB mengusulkan kementerian baru untuk mengurus Papua.

"PKB mengusulkan Kementerian Percepatan Pembangunan Papua. Dulu ada percepatan pembangunan Indonesia Timur, tapi tidak optimal," jelas Ketua DPP PKB Marwan Jafar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Kementerian Percepatan Pembangunan di Papua itu nantinya akan menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Dana itu pun jumlahnya tak sedikit.

"Dana Otsus lebih dari Rp 8 triliun, maka baiknya dikelola kementerian. Dana ini sudah melebihi kementerian lain," ungkapnya.

Marwan menjelaskan, dana tersebut jauh di atas kementerian lainnya, seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 4,7 triliun, Kementerian Perumahan Rakyat Rp 7,2 triliun, Kementerian UKM dan Koperasi Rp 1 triliun, dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Rp 1,2 triliun.

Dengan dana di atas beberapa kementerian itu, seharusnya percepatan pembangunan di Papua akan terealisasi dengan baik. Dibentuk kementerian juga untuk mengawasi dana dikelola dengan baik.

"Kalau ini dilakukan dengan baik, bisa dihindari kebocoran-kebocoran dana otsus itu. Selama ini banyak kebocoran. Dana digelontorkan tapi masyarakat Papua gini-gini saja," tandas Marwan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya