Liputan6.com, Banten - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan di kementeriannya sendiri, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang bisa memastikan keberadaan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (4/9/2014), berdasarkan keterangan dari kerabat Jero Wacik, rumah pribadinya di Jalan Senayan utama nomor 1 sektor 9 Bintaro, Tangerang Selatan, Banten memang sudah lama tidak dikunjungi Jero dan keluarga.
Advertisement
Status anggota DPR terpilih yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka oleh KPK. Hal ini dilakukan setelah KPK menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Jero.
Dugaan pemerasan tersebut dilakukan Jero untuk meningkatkan dana operasional menteri. Dari hasil pemerasan ini Jero diduga memperoleh uang sekitar Rp 9,9 miliar. (Ado)
Baca juga:
Anas Siap Bagi Pengalaman Selama di Tahanan KPK ke Jero Wacik
Jero Wacik Tersangka, Rapat Kementerian ESDM dengan DPR Diundur
Jadi Tersangka, Jero Wacik Batal Buka Munas Hiswana Migas di Bali